Akhirnya Pria SG (50) Terduga Pelaku yang Menghamili Siswi SMP di Kandang Ayam Sudah Ditahan Polisi

Pelaku SG (50) tengah diperiksa Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Gresik.

Editor: AbdiTumanggor
ISTIMEWA
Siswi SMP dirudapaksa SG(50) saudara dari ibu kandungnya di kandang ayam hingga hamil 7 bulan. 

Hal itu dilakukan atas inisiatif sendiri karena solusi yang diberikannya diklaim lebih bijaksana.

”Semua ini karena bentuk keprihatinan saya terhadap keluarga Korban MD supaya punya rumah sendiri dan ada untuk masa depan bayinya.

Padahal ini saya melancangi sendiri karena tidak di suruh tersangka menjanjikan seperti itu.

Karena keluarga korban tidak setuju, saya juga tidak jadi menyampaikan ke keluarga tersangka," terang NH.

Pihaknya mengaku menghormati proses hukum yang berjalan dan tidak ikut campur.

Bahkan saat ini sudah tidak ada lagi komunikasi kedua belah pihak, baik dengan tersangka atau korban.

"Kami pun tidak pernah menghalangi proses hukum yang berjalan atau lakukan lobi-lobi dengan pihak berwajib terkait masalah ini.

Itulah penjelasan yang bisa saya berikan dan terima kasih kami sampaikan kepada teman teman media juga publik, hal seperti ini secara tidak langsung bisa menjadikan pelajaran yang berharga bagi kita semua,” paparnya.

Diketahui, hubungan NH dengan SG bukanlah saudara.

Bahkan saat SG dan keluarga menceritakan kejadian ini kepadanya di lokasi praktek sebagai Supranaturalis.

Terkait uang damai itu bukanlah uang pribadinya, tetapi uang warisan terduga pelaku.

NH mengaku memposisikan diri sebagai wakil rakyat dalam menyelesaikan kasus ini.

Saat ini, MD tengah berada di rumah merawat ibunya IS yang sedang sakit di rumah.

 Usia 44 Tahun, Anjasmara dan Dian Nitami Sudah Punya Dua Cucu, Berikut Potret Keluarganya

 Kabar Tentang Syahrini Semakin Memanas, Laurens Singgung Keperawanan, Video Syur, dan Laki-laki Tua

Korban Diancam Ibunya Akan Dibunuh

Koban MD mengaku pasrah saat pelaku melakukan aksi bejatnya.

MD (16) remaja siswi SMP di Gresik, Jawa Timur mengaku diancam jika tak melayani nafsu tetangganya tersebut.

Pelaku, berinisial SG (50) diduga memperkosa korban sebanyak enam kali hingga hamil.

Pria beristri dengan dua anak itu melakukan aksi perkosaan sejak Maret 2019 sampai April 2020.

Dari penuturan MD, saat melampiskan nafsu bejatnya, pelaku kerap melontarkan ancaman.

"Kalau saya menolak, dia mengancam akan membunuh ibu saya," kata MD dilansir SURYAMALANG.COM, Jumat (1/5/2020).

Ancaman itu yang membuat MD tidak bisa menolak ajakan Sugianto.

MD pun mencoba menutupi aksi bejat Sugianto.

Saat akan berangkat ke sekolah, MD mengaku kerap melihat pelaku menatap dengan tatapan tajam di gapura desa.

Saat akan melampiaskan nafsunya, pelaku biasa mengirim pesan singkat kepada MD.

Agar MD tutup mulut, S kerap memberi uang sebesar Rp 50.000 sampai Rp 100.000.

S juga memberi pil yang disebut sebagai obat anti-hamil kepada MD.

Ibunda korban berinisial Is baru mengetahui bila MD hamil pada pada Rabu (22/4/2020).

Kecurigaan sang ibu karena belakangan MD biasa memakai baju dengan ukuran besar.

Saat tidur, MD juga sering menutupi perut dengan sarung.

"Dia mau tanggung jawab, tapi dengan cara menggugurkan kandungan anak saya. Saya tolak."

"Ini sudah dosa, jangan ditambah dosa lagi. Saya minta pelaku ditangkap dan dihukum seberat-beratnya," ucap Is.

Is mengungkapkan pelaku sering selalu mengirim pesan singkat kepada keluarganya.

"Biar anak saya melahirkan. Saya tidak mau menanggung dosa. Pelaku harus dihukum seberat-beratnya," terangnya. (Tribunnewsmaker.com/*)

 TERUNGKAP 5 Fakta Siswi SMP Diancam dan Dicabuli SG (50) di Kandang Ayam, Kini si Bocah Hamil

Artikel ini telah tayang di Tribunnewsmaker.com dengan judul Korban Pemerkosaan Ngaku Disogok Rp 1 Miliar oleh Anggota DPRD, Diminta Cabut Laporan, Ini Ceritanya

Sumber: Kompas.com
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved