Akhirnya Pria SG (50) Terduga Pelaku yang Menghamili Siswi SMP di Kandang Ayam Sudah Ditahan Polisi

Pelaku SG (50) tengah diperiksa Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Gresik.

Editor: AbdiTumanggor
ISTIMEWA
Siswi SMP dirudapaksa SG(50) saudara dari ibu kandungnya di kandang ayam hingga hamil 7 bulan. 

TRIBUN-MEDAN.COM - Akhirnya pria berinisial SG (50), terduga pelaku pemerkosa remaja perempuan berinisial MD di kandang ayam sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Kini SG sudah dijebloskan ke penjara. 

SG tengah diperiksa Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Gresik.

"Sedang diperiksa sebagai tersangka," kata Kapolres Gresik AKBP Kusworo Wibowo, kepada Kompas.com, lewat pesan WhatsApp, Jumat (15/5/2020).

"Hari ini langsung saya tahan," tambah dia.

Kusworo memang belum sempat menjelaskan lebih lanjut mengenai pasal apa yang dikenakan untuk menjerat pelaku.

Diketahui, MD menjadi korban dalam kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh SG.

Kejadian ini dilakukan sebanyak enam kali, dalam rentang waktu Maret 2019 hingga April 2020.

Perbuatan itu tak hanya dilakukan di rumahnya, tapi juga pernah dilakukan pelaku di kandang ayam tak jauh dari tempat tinggalnya.

Dalam setiap melakukan perbuatan bejatnya, bapak dengan dua orang anak ini selalu memberi uang kepada korban Rp 100.000 sebagai uang tutup mulut.

Tak hanya itu, SG juga mengancam akan membunuh ibunya kalau sampai memberitahu perbuatannya.

Atas kejadian ini, MD tengah mengandung tujuh bulan.

Padahal, antara MD dengan SG diketahui masih memiliki hubungan kekerabatan.

Pihak keluarga korban yang tidak terima atas kejadian tersebut, lantas meminta bantuan kuasa hukum atas nama Abdullah Syafi'i

Dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib pada 24 April 2020 lalu.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved