Akhirnya Pria SG (50) Terduga Pelaku yang Menghamili Siswi SMP di Kandang Ayam Sudah Ditahan Polisi
Pelaku SG (50) tengah diperiksa Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Gresik.
TRIBUN-MEDAN.COM - Akhirnya pria berinisial SG (50), terduga pelaku pemerkosa remaja perempuan berinisial MD di kandang ayam sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Kini SG sudah dijebloskan ke penjara.
SG tengah diperiksa Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Gresik.
"Sedang diperiksa sebagai tersangka," kata Kapolres Gresik AKBP Kusworo Wibowo, kepada Kompas.com, lewat pesan WhatsApp, Jumat (15/5/2020).
"Hari ini langsung saya tahan," tambah dia.
Kusworo memang belum sempat menjelaskan lebih lanjut mengenai pasal apa yang dikenakan untuk menjerat pelaku.
Diketahui, MD menjadi korban dalam kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh SG.
Kejadian ini dilakukan sebanyak enam kali, dalam rentang waktu Maret 2019 hingga April 2020.
Perbuatan itu tak hanya dilakukan di rumahnya, tapi juga pernah dilakukan pelaku di kandang ayam tak jauh dari tempat tinggalnya.
Dalam setiap melakukan perbuatan bejatnya, bapak dengan dua orang anak ini selalu memberi uang kepada korban Rp 100.000 sebagai uang tutup mulut.
Tak hanya itu, SG juga mengancam akan membunuh ibunya kalau sampai memberitahu perbuatannya.
Atas kejadian ini, MD tengah mengandung tujuh bulan.
Padahal, antara MD dengan SG diketahui masih memiliki hubungan kekerabatan.
Pihak keluarga korban yang tidak terima atas kejadian tersebut, lantas meminta bantuan kuasa hukum atas nama Abdullah Syafi'i
Dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib pada 24 April 2020 lalu.
Artikel ini sudah tayang di kompas.com dengan judul Pemerkosa Gadis 16 Tahun di Kandang Ayam Jadi Tersangka dan Ditahan
Seorang anggota DPRD Gresik menyogok keluarga korban pemerkosaan
Anggota DPRD berinisial NH tersebut memberikan uang sebesar Rp 1 Miliar kepada korban pemerkosaan.
Pelaku pemerkosaan terus mendesak keluarga korban agar tak melanjutkan kasus ini.
Bahkan pelaku bersedia memberikan uang sebesar Rp 1 Miliar kepada keluarga korban jika kasus hukumnya dicabut.
Sebagaimana dalam pemberitaan sebelumnya, seorang siswi SMP yang menjadi korban pemerkosaan oleh pria berinisial SG (50) tengah hamil 7 bulan.
Meski sudah dilaporkan ke polisi, aparat sampai saat ini belum melakukan penahanan terhadap pelaku yang menghamili gadis di bawah umur tersebut.
Siswi SMP di Gresik diperkosa pria berusia 50 tahun hingga hamil. Anggota DPRD ini diduga beri uang sogokan agar laporan dicabut. (Istimewa via TribunnewsBogor.com)
Hingga akhirnya terkuak fakta kalau pihak dari pelaku berusaha menyogok keluarga korban.
Mereka bersedia memberikan uang dengan jumlah yang cukup besar.
Awalnya, pihak keluaga didatangi oleh anggota DPRD Gresik, NH yang tak lain teman pelaku.
Kehadiran politisi NasDem itu untuk menawarkan iming-iming uang agar laporan kasus dugaan persetubuhan di Polres Gresik dicabut dan diselesaikan secara kekeluargaan.
• Berikut Potret 8 Pemimpin Dunia Setelah Diawetkan dengan Dibalsem Berpuluh-puluh Tahun Lalu
• Saat Buronan KPK Harun Masuki Dikabarkan Meninggal Dunia, Ternyata Pernah Berada di Palembang
Sang wakil rakyat itupun memberi tawaran Rp 500 juta kepada keluarga korban agar kasus yang menimpa kerabatnya si SG tidak berlanjut ke ranah hukum.
Namun, tawaran Rp 500 juta itupun ditolak oleh keluarga korban.
Kemudian, di hari berikutnya, sang anggota DPRD Gresik, NH Kembali mendatangi rumah korban dengan memberi tawaran menjadi Rp 1 Miliar.
Kakak siswi SMP Gresik berinisial C menceritakan, rumahnya kembali didatangi oleh anggota DPRD Gresik, NH pada Jumat (1/5/2020) siang.
IS, ibu korban (kiri) bersama C, kakak korban (tengah) dan kuasa hukum Abdullah Syafii (kanan) di Mapolres Gresik di sela-sela pemeriksaan, Senin (4/5/2020) kemarin. Foto kanan adalah lokasi kandang ayam yang menjadi tempat rudapaksa SG (50) kepada MD (16). (Istimewa)
Dilansir TribunnewsBogor.com dari Surya.co.id (Tribun-Network), Anggota DPRD NH berkunjung ke rumah korban seorang diri.
Dirumah tersebut, NH menemui ibunda korban yakni IS (49).
Orang yang bertamu dan tuan rumah duduk di ruang tamu beralaskan tikar karena di rumah kontrakan tersebut tidak ada kursi dan meja.
Saat pertemuan itu, dia menawarkan sejumlah uang yang nilainya fantastis agar laporan korban di kantor polisi dicabut.
Apalagi terduga pelaku belum dilakukan pemanggilan sejak laporan pertama kali dibuat dua pekan lalu.
"Pak NH ke rumah saya sendiri menemui ibu.
Malah dinaikkan Rp 1 Miliar. Kalo ibu mau langsung adik saya diajak ke notaris katanya.
Itu uang dari pelaku katanya tapi lewat Pak NH niatnya memberi solusi bilangnya gitu," ucap C kepada Surya, Senin (11/5/2020).
FOTO Nur Hudi, anggota DPRD Gresik yang mencoba menyogok RP 1 miliar siswi SMP Gresik yang dihamili oleh rekannya inisial SG berusia 50 tahun. (istimewa)
• INI Penjelasan Mabes Polri Terkait Seorang Jenderalnya yang Berpangkat Irjen Positif Corona COVID-19
• Setelah 32 Tahun dan Iming-iming Hadiah Rp 19 Miliar Kematian Si Jenius Scott Johnson Terungkap
Ini bukan kali pertama NH, mencoba agar kasus yang menimpa MD itu diselesaikan secara kekeluargaan.
Saat itu, lanjut C, NH siap membantu uang Rp 500 juta kepada keluarga korban untuk dibikinkan rumah.
Apalagi rumah kontrakan yang ditinggali MD kondisinya memprihatinkan.
Namun, tawaran itu ditolak dan NH mencoba menghubungi pihak keluarga MD seperti pakde untuk mau menyelesaikan kasus ini secara damai dan keluarga.
Usaha NH ini sia-sia, upayanya agar terduga pelaku SG (51) dan korbannya siswi SMP yang saat ini tengah hamil 7 bulan untuk damai gagal.
Karena keluarga korban bersikeras tetap ingin kasus ini berjalan dan terduga pelaku segera cepat ditangkap oleh Polisi.
Dikonfirmasi terpisah, NH tidak menampik adanya pertemuan dirinya dengan ibu korban.
Hal itu dilakukan atas inisiatif sendiri karena solusi yang diberikannya diklaim lebih bijaksana.
”Semua ini karena bentuk keprihatinan saya terhadap keluarga Korban MD supaya punya rumah sendiri dan ada untuk masa depan bayinya.
Padahal ini saya melancangi sendiri karena tidak di suruh tersangka menjanjikan seperti itu.
Karena keluarga korban tidak setuju, saya juga tidak jadi menyampaikan ke keluarga tersangka," terang NH.
Pihaknya mengaku menghormati proses hukum yang berjalan dan tidak ikut campur.
Bahkan saat ini sudah tidak ada lagi komunikasi kedua belah pihak, baik dengan tersangka atau korban.
"Kami pun tidak pernah menghalangi proses hukum yang berjalan atau lakukan lobi-lobi dengan pihak berwajib terkait masalah ini.
Itulah penjelasan yang bisa saya berikan dan terima kasih kami sampaikan kepada teman teman media juga publik, hal seperti ini secara tidak langsung bisa menjadikan pelajaran yang berharga bagi kita semua,” paparnya.
Diketahui, hubungan NH dengan SG bukanlah saudara.
Bahkan saat SG dan keluarga menceritakan kejadian ini kepadanya di lokasi praktek sebagai Supranaturalis.
Terkait uang damai itu bukanlah uang pribadinya, tetapi uang warisan terduga pelaku.
NH mengaku memposisikan diri sebagai wakil rakyat dalam menyelesaikan kasus ini.
Saat ini, MD tengah berada di rumah merawat ibunya IS yang sedang sakit di rumah.
• Usia 44 Tahun, Anjasmara dan Dian Nitami Sudah Punya Dua Cucu, Berikut Potret Keluarganya
• Kabar Tentang Syahrini Semakin Memanas, Laurens Singgung Keperawanan, Video Syur, dan Laki-laki Tua
Korban Diancam Ibunya Akan Dibunuh
Koban MD mengaku pasrah saat pelaku melakukan aksi bejatnya.
MD (16) remaja siswi SMP di Gresik, Jawa Timur mengaku diancam jika tak melayani nafsu tetangganya tersebut.
Pelaku, berinisial SG (50) diduga memperkosa korban sebanyak enam kali hingga hamil.
Pria beristri dengan dua anak itu melakukan aksi perkosaan sejak Maret 2019 sampai April 2020.
Dari penuturan MD, saat melampiskan nafsu bejatnya, pelaku kerap melontarkan ancaman.
"Kalau saya menolak, dia mengancam akan membunuh ibu saya," kata MD dilansir SURYAMALANG.COM, Jumat (1/5/2020).
Ancaman itu yang membuat MD tidak bisa menolak ajakan Sugianto.
MD pun mencoba menutupi aksi bejat Sugianto.
Saat akan berangkat ke sekolah, MD mengaku kerap melihat pelaku menatap dengan tatapan tajam di gapura desa.
Saat akan melampiaskan nafsunya, pelaku biasa mengirim pesan singkat kepada MD.
Agar MD tutup mulut, S kerap memberi uang sebesar Rp 50.000 sampai Rp 100.000.
S juga memberi pil yang disebut sebagai obat anti-hamil kepada MD.
Ibunda korban berinisial Is baru mengetahui bila MD hamil pada pada Rabu (22/4/2020).
Kecurigaan sang ibu karena belakangan MD biasa memakai baju dengan ukuran besar.
Saat tidur, MD juga sering menutupi perut dengan sarung.
"Dia mau tanggung jawab, tapi dengan cara menggugurkan kandungan anak saya. Saya tolak."
"Ini sudah dosa, jangan ditambah dosa lagi. Saya minta pelaku ditangkap dan dihukum seberat-beratnya," ucap Is.
Is mengungkapkan pelaku sering selalu mengirim pesan singkat kepada keluarganya.
"Biar anak saya melahirkan. Saya tidak mau menanggung dosa. Pelaku harus dihukum seberat-beratnya," terangnya. (Tribunnewsmaker.com/*)
• TERUNGKAP 5 Fakta Siswi SMP Diancam dan Dicabuli SG (50) di Kandang Ayam, Kini si Bocah Hamil
Artikel ini telah tayang di Tribunnewsmaker.com dengan judul Korban Pemerkosaan Ngaku Disogok Rp 1 Miliar oleh Anggota DPRD, Diminta Cabut Laporan, Ini Ceritanya
