BLT Rp 600 Ribu Dipotong Jadi Rp 150 Ribu, Kades dan Perangkatnya Diperiksa Polresta Deliserdang

BLT sebesar Rp 600 ribu dipotong hingga 75 persen. Penerima BLT akhirnya cuma mendapatkan Rp 150 ribu.

Penulis: Indra Gunawan | Editor: Juang Naibaho
Tribun-Medan.com/Indra Gunawan
Polresta Deliserdang 

Penerima BST di Desa Buluduri yang terdaftar, lanjut dia, berjumlah 72 kepala keluarga, tetapi yang terealisasi hanya 67.

"Desa Buluduri terdiri atas empat dusun dan berpenduduk 475 KK," ujar Osaka mengakhiri.

Sebelumnya, salah satu warga yang diperiksa polisi, Erna Purba, mengatakan hal senada dengan Kades Buluduri.

Pemotongan bansos tersebut merupakan kesepakatan bersama.

Menurut Erna, kabar ini merebak setelah salah satu warga keberatan menerima uang bansos cuma Rp 100 ribu.

"Makanya kami heran, kok ada yang keberatan. Padahal, sebelumnya sudah melalui kesepakatan bersama dan ada berkas kesepakatannya," katanya.

Penyidik Polres Dairi akhirnya menetapkan satu tersangka dalam kasus pemotongan dana bansos Covid-19 di Desa Buluduri.

Kasubbag Humas Polres Dairi, Iptu Donni Saleh mengatakan, tersangka bernama Eni Aritonang, perangkat Pemerintah Desa Buluduri.

"Dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan. SPDP-nya sudah disampaikan ke kejaksaan," ucap Donni saat ditemui di kantornya, Kamis (14/5/2020).

Donni membeberkan, penetapan Eni Aritonang sebagai tersangka berdasarkan laporan salah satu warga Desa Buluduri bernama Togu Sinaga.

"Pelapor adalah warga atas nama Togu Sinaga. Nomor laporannya, LP/147/V/SU/DR/SPK tanggal 13 Mei 2019," ungkap Donni.

Kejadian bermula saat Togu Sinaga keluar dari Kantor Pos Parongil, Kecamatan Silima Pungga-Pungga, usai mengambil uang bansos sebesar Rp 600 ribu.

Begitu sampai di pintu keluar, Togi dicegat Eni Aritonang dan dipaksa untuk menyerahkan uang Rp 600 ribu tersebut. Lantaran terpaksa, Togi pun menyerahkan uang itu, lalu pulang ke rumahnya.

Sore harinya, Eni Aritonang mendatangi rumah Togu Sinaga untuk mengembalikan uang bansos hak Togu, tetapi cuma Rp 100 ribu.

"Pelapor keberatan karena uang bansosnya dipotong, tinggal Rp 100 ribu," ujar Donni.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved