BLT Rp 600 Ribu Dipotong Jadi Rp 150 Ribu, Kades dan Perangkatnya Diperiksa Polresta Deliserdang

BLT sebesar Rp 600 ribu dipotong hingga 75 persen. Penerima BLT akhirnya cuma mendapatkan Rp 150 ribu.

Penulis: Indra Gunawan | Editor: Juang Naibaho
Tribun-Medan.com/Indra Gunawan
Polresta Deliserdang 

Lebih lanjut, Donni mengatakan, pihaknya mengamankan enam orang terkait kasus ini.

Dua di antaranya ialah Eni Aritonang dan istri Kades Buluduri, Masniar Sitorus.

Donni menyebut, tersangka Eni Aritonang tidak ditahan, karena dijamin oleh Kades Buluduri, Osaka Sihombing.

Pihaknya juga masih memeriksa lima orang lagi dan tak tertutup kemungkinan, akan ada tersangka baru dalam waktu dekat ini.

"Kasus ini berdasarkan laporan satu orang. Berangkat dari laporan ini, kami mencoba mengembangkan guna mengungkap otak di balik pemotongan bansos ini, sekaligus pihak-pihak lain yang terlibat," beber Donni.

Donni menyebut, berdasarkan hasil pemeriksaan, keterlibatan Kades Buluduri belum ditemukan.

"Kita turut mengamankan uang bansos sekitar Rp 12,3 juta. Uang ini bukan barang bukti. Nanti akan dikembalikan kepada yang berhak," ujar Donni mengakhiri.

(dra/tri bun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved