Anggota DPRD Sumut Ini Sebut Ada Mark-Up Pembagian Bantuan Sembako Covid-19 di Simalungun

Bantuan beras 10 kg yang seharusnya diterima oleh masyarakat, ternyata tidak sesuai dengan beratnya.

Penulis: Satia | Editor: Juang Naibaho
TRIBUN MEDAN/KARTIKA
SUASANA antrean warga yang menunggu giliran pembelian sembako di Pasar Murah KUMKM di Gedung Serbaguna Pancing, Jalan Williem Iskandar, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang, Minggu (17/5/2020). 

TRI BUN MEDAN.COM, MEDAN - Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara, Zeira Salim Ritonga, mengungkapkan adanya kejanggalan pembagian bantuan sembako oleh tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, kepada masyarakat di Kabupaten Simalungun.

Kejanggalannya yaitu mark-up terhadap pembagian sembako kepada masyarakat.

"Banyak melihat bantuan dari pemerintah Sumut telah dari mark-up," kata Zeira Salim Ritonga, melalui sambungan telepon genggam, Senin (18/5/2020).

Ia menjelaskan, bantuan beras 10 kg yang seharusnya diterima oleh masyarakat, ternyata tidak sesuai dengan beratnya.

Kemudian, bantuan gula pasir juga diselewengkan.

"Di mana, jumlah berat barang dikurangi, seperti beras dikurangi sampai 2 kg dari jumlah aslinya. Dengan cara beginilah mereka melakukan korupsi," ucap dia.

Dengan adanya temuan ini, pihaknya akan segera menjadwalkan pertemuan dengan pihak terkait untuk menanyakan bantuan kepada masyarakat yang bersumber dari APBD Sumut tersebut.

"Dalam waktu dekat kita akan jadwalkan pemanggilan kepada yang bersangkutan, kepada pembagian bantuan bisa begitu," jelasnya.

Terpisah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melakukan pendataan yang benar, untuk menyalurkan bantuan kepada masyarakat dampak wabah virus Corona atau Covid-19 ini.

Sebab, penyaluran bantuan sosial ini rawan untuk diselewengkan, jika pendataan tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan.

"Lakukan penginputan data secara profesional. Karena harus dipertanggungjawabkan data ini," kata Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Korupsi KPK Wilayah I, Maruli Tua, melalui siaran langsung dengan Pemprov Sumut, Rabu (13/5/2020).

Ia berharap bantuan ini dapat diterima oleh masyarakat yang benar-benar terdampak akibat wabah. Untuk itu, ia meminta kepada Dinas Sosial dan Dinas Penduduk dan Catatan Sipil bekerjasama untuk menginput data sampai ke pelosok desa.

"Dinsos dan Dukcapil harus koordinasi aktif melakukan pendataan," ungkapnya.

Sejauh ini, kata dia ada empat daerah di Sumut yang tidak menyampaikan data penerima bantuan dari pemerintah kepada KPK.

Empat daerah tersebut, yakni Kabupaten Simalungun, Kabupaten Padanglawas Utara, Kabupaten Nias dan Kabupaten Padanglawas.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved