Polemik Bansos di Sumut
Soal Bansos Sembako Tak Sesuai Takaran, Sekda Simalungun: Itu Kebijakan Pemprov Sumut!
Sekda Kabupaten Simalungun Mixnon Simamora angkat bicara tentang adanya penyaluran bantuan sosial (bansos) sembako yang tak sesuai takaran semestinya.
Penulis: Alija Magribi | Editor: Juang Naibaho
Laporan Wartawan Tribun Medan/Alija Magribi
TRIBUN-MEDAN.com, SIMALUNGUN - Sekda Kabupaten Simalungun Mixnon Simamora angkat bicara tentang adanya penyaluran bantuan sosial (bansos) sembako yang tak sesuai takaran semestinya.
Tak sesuai takaran yang dimaksud, antara lain bantuan beras yang seharusnya 10 kilogram diberikan kepada masyarakat, ternyata takarannya berkurang sampai 2 kg.
Mixnon Simamora menegaskan, bantuan itu adalah wewenang Pemprov Sumut.
Tentunya hal tersebut bisa ditanyakan langsung ke Pemprov Sumut.
"Iya itu programnya Pemprov Sumut. Langsung ditanyakan saja ke pemprov, bukan Pemkab Simalungun. Memang distribusinya ke Simalungun," ujar Sekda.
Sekda pun mengaku tak tahu menahu soal kekurangan takaran atau kuantitas sembako yang didistribusikan karena urusannya di tangan pemprov.
Namun, ia menyampaikan sembako tersebut sempat diserahkan kepada warga yang terdata.
"Itu bantuan yang diserahkan pertama kali. Pemprov yang mengatur penerimaan," tutupnya.
Diketahui Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara, Zeira Salim Ritonga, mengungkapkan adanya kejanggalan pembagian bantuan sembako oleh tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, kepada masyarakat di Kabupaten Simalungun.
Kejanggalannya yaitu mark-up terhadap pembagian sembako kepada masyarakat.
"Banyak melihat bantuan dari pemerintah Sumut telah dari mark-up," kata Zeira Salim Ritonga, Senin (18/5/2020) lalu.
Ia menjelaskan, bantuan beras 10 kg yang seharusnya diterima oleh warga ternyata kurang dari berat seharusnya. Selain beras, takaran gula juga diselewengkan.
"Di mana, jumlah berat barang dikurangi, seperti beras dikurangi sampai 2 kg dari jumlah aslinya. Dengan cara beginilah mereka melakukan korupsi," ucap dia.
Dengan adanya temuan ini, pihaknya akan segera menjadwalkan pertemuan dengan pihak terkait untuk menanyakan bantuan kepada masyarakat yang bersumber dari APBD Sumut tersebut.
"Dalam waktu dekat kita akan jadwalkan pemanggilan kepada yang bersangkutan, kepada pembagian bantuan bisa begitu," jelasnya.
Sementara, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sumut Zonny Waldy mengatakan, kekurangan bantuan sembako kepada masyarakat di Kabupaten Simalungun sudah ditarik oleh penyedia.
Penarikan ini dilakukan setelah sebelumnya anggota DPRD Sumut, Roni Situmorang menemukan kekurangan pada berat masing-masing bantuan sembako tersebut.
"Habis Lebaran akan disalurkan kembali, karena perusahaan menarik kembali bantuan tersebut," kata Zonny saat ditemui di Rumah Dinas Gubernur, Jalan Sudirman, Kota Medan, Selasa (19/5/2020) siang.
(tri bun-medan.com/Alija Magribi)