Terkait Narkoba, Oknum Polisi Aiptu IS yang Bertugas di Wilayah Polres Simalungun Ditangkap BNNK
BNN Kota Pematang Siantar tangkap oknum polisi yang berdinas di Polres Simalungun Aiptu IS (Indra Saragih) di Jalan Medan-Siantar
Saat ini keduanya diamankan BNNK bersama barang bukti narkoba jenis sabu-sabu, pil ekstasi, uang, serta satu unit mobil Xenia warna putih dengan nomor polisi BK 1979 SG.
TRIBUN-MEDAN.com - Petugas BNN Kota Pematangsiantar mengamankan dua pengedar narkotika di depan SPBU Jalan Medan-Siantar, Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Siantar Martoba, Pematangsiantar, pada Senin (18/5/2020) sekira pukul 14.50 WIB.
Dalam penangkapan itu satu di antaranya disebut-sebut oknum polisi berpangkat Aiptu dan satu warga sipil.
Aiptu IS (42) dikabarkan bertugas di wilayah hukum Polres Simalungun.
Dari sumber yang dihimpun Tribun-Medan.com, Aiptu IS (42) dan A (35) ditangkap saat bertransaksi dengan petugas BNNK Pematangsiantar yang menyamar sebagai pembeli.
• Listrik Gratis-Subsidi Diperpanjang hingga September, Bansos Tunai Diperpanjang Sampai Desember 2020
• Seorang Kasir Mal di Medan Dinyatakan Positif Covid-19, Kadiskes: Seluruh Pekerja Besok Rapid Test
Barang bukti yang diamankan
Aiptu IS dikabarkan sempat melakukan perlawanan dan tidak mau keluar dari dalam mobil serta berusaha kabur.
Namun upayanya berhasil digagalkan petugas BNNK Pematangsiantar.
Saat ini keduanya diamankan BNNK bersama barang bukti narkoba jenis sabu-sabu, pil ekstasi, uang, serta satu unit mobil Xenia warna putih dengan nomor polisi BK 1979 SG.
Kini, semua barang bukti diamankan ke Kantor BNNK Pematangsiantar, di Jalan Keselamatan, Kelurahan Sukadame, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar.
Kasi Berantas BNNK Pematangsiantar, Kompol Pierson Ketaren yang ditemui awak media di halaman parkir BNNK mengaku adanya penangkapan yang dilakukan oleh anggotanya.
"Iya ada penangkapan. Tapi masih pemeriksaan. Lebih lanjutnya nanti kita kabari ya," ujarnya.
Lalu, Kompol Pierson Ketaren menyampaikan, bahwa salah seorang oknum polisi yang diamankan pada saat itu sedang mengenakan pakaian preman. Keduanya sedang berada di SPBU.
"Makanya kalau pakaian polisi kan kita tahu. Ini pakaian biasa. Jadi soal (oknum polisi) itu, keterangannya nanti kita sampaikan setelah pemeriksaan," ujar Kompol Pierson.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Simalungun Iptu Jodi Indrawan mengakui kebenaran soal adanya penangkapan itu.
Namun, katanya oknum tersebut bukan lagi anggotanya.
"Dulu. Sekarang di Polsek Dolok Pardamean sejak mutasi awal Mei 2020 kemarin," ujar Jodi dari sambungan pesan WhatsApp, pada Senin (18/5/2020) sore.
"Iya (IS) pangkatnya Aiptu," tutup Jodi.
(tribun-medan.com/Alija Magribi)
• Viral Detik-detik ABK Asal Indonesia Meninggal dan Dibuang ke Laut, Sebelumnya Sakit tanpa Diobati
• SETELAH Sepekan Melawan Corona, Perawat Ari Puspitasari dan Janin yang Dikandungnya Meninggal Dunia