Heboh Bansos Sembako Tak Sesuai Takaran Ternyata Sudah Sampai ke KPK, Kini Tengah Ditelusuri
Heboh temuan bantuan sembako kepada tak sesuai takaran di Kabupaten Simalungun, ternyata sudah sampai ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penulis: Satia | Editor: Juang Naibaho
"Tapi memang sebaiknya via cash transfer. Untuk meminimalkan risiko pada saat pengadaan sembako," ungkapnya.
• Di Medan Pasien Positif Corona Bertambah 20 Orang Sehari, Zona Kuning Hanya Sisa 2 Kecamatan
• Musda Golkar Sumut Resmi Diulang, Amas Muda Siregar Pastikan Taat Keputusan Mahkamah Partai
Diberitakan sebelumnya, anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara, Zeira Salim Ritonga, mengungkapkan adanya kejanggalan pembagian bantuan sembako oleh tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, kepada masyarakat di Kabupaten Simalungun.
Kejanggalannya yaitu mark-up terhadap pembagian sembako kepada masyarakat.
"Banyak melihat bantuan dari pemerintah Sumut telah dari mark-up," kata Zeira Salim Ritonga, melalui sambungan telepon genggam, Senin (18/5/2020).
Ia menjelaskan, bantuan beras 10 kg yang seharusnya diterima oleh masyarakat, ternyata tidak sesuai dengan beratnya.
Kemudian, bantuan gula pasir juga diselewengkan.
"Di mana, jumlah berat barang dikurangi, seperti beras dikurangi sampai 2 kg dari jumlah aslinya. Dengan cara beginilah mereka melakukan korupsi," ucap dia.
Dengan adanya temuan ini, pihaknya akan segera menjadwalkan pertemuan dengan pihak terkait untuk menanyakan bantuan kepada masyarakat yang bersumber dari APBD Sumut tersebut.
"Dalam waktu dekat kita akan jadwalkan pemanggilan kepada yang bersangkutan, kepada pembagian bantuan bisa begitu," jelasnya.
(Wen/Tri bun-Medan.com)