Istri Kades di Deliserdang Dapat Bansos

Istri Kades Dapat Bansos Rp 600 Ribu, Pejabat Pemkab Deliserdang Ini Terkejut

Saya sangat mendukung statement Pak Kapolda yang akan menindak tegas oknum- oknum yang menyalahgunakan

Penulis: Indra Gunawan | Editor: Salomo Tarigan
TRI BUN MEDAN/Indra Gunawan
Kadis PMD Deliserdang, Citra Efendy Capah 

TRI BUN-MEDAN.com-

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Deliserdang, Citra Efendy Capah terkejut ketika mendengar informasi ada istri Kepala Desa yang terdaftar sebagai Penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial Ju,at, (22/5/2020).

Saat ditemui di kantor Bupati, Citra pun langsung mengkonfirmasi langsung informasi itu kepada Kepala Desa yang bersangkutan.

Saat diteleponnya, Kades Serdang Kecamatan Beringin, Hendri Habehaan pun mengakui hal itu.

" Ia pak benar (istrinya terdaftar dan menerima BST). Tadi pun saya sudah dikonfirmasi juga sama wartawan dan sudah saya jelasin,"ucap Hendri yang terdengar dari speaker handphone Citra.

Atas hal itu Citra pun langsung memberikan arahan kepada Hendri.

Mantan Camat Lubukpakam itu meminta agar Hendri mengembalikan uang Rp 600 ribu yang telah diambil.

Disebut bukan hanya dirinya, jika memang dirasa di desa nya itu orang yang menerima tidak pantas maka bisa dipulangkan.

Kepada wartawan, Citra menyebut kondisi ini bisa terjadi karena adanya kesalahan pendataan.

Disebut Hendri dan istrinya juga sudah bersedia untuk memulangkan uang yang telah diterima.

Ditegaskannya juga bahwa uang Rp 600 ribu yang sudah sempat diambil tidak boleh untuk dibagikan kepada orang yang tidak mampu di desa itu.

" Nama istri Kades memang terdaftar. Ini ada kesalahan pendataan sehingga kita instruksikan tadi untuk segera dikembalikan dana tersebut. Dia (Kades) juga mau. Segera dikembalikan kalau memang ada yang tidak layak menerima. Itu di infut nanti ada formulir laporannya dan ditransfer ke Bank tembusannya nanti dibuat ke Dinas Sosial,"kata Citra.

Pengakuan Kades, Istrinya Terima Bansos Rp 600 Ribu, Emak-emak Protes hingga ke DPRD Deliserdang

Capah menyebut untuk saat ini sudah banyak bantuan yang diberikan oleh Pemerintah atas situasi pandemi virus Covid-19.

Baik bantuan dari Pemkab, Dana Desa maupun BST sudah disalurkan dan akan terus berkelanjutan karena memang tidak hanya sebulan didapatkan.

Khusus untuk Bantuan Langsung Tunai yang bersumber dari Dana Desa dirinya menjelaskan akan diperpanjang sampai 6 bulan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved