Di Mata Sang Istri, Habib Bahar Bin Smith Diculik Seperti Para Jenderal, Luapan Hati Ummi Fadlun

istri Habib Bahar bin Smith menilai ini tidaklah adil, dan menyebut pemindahan Habib bahar bin Smith ke Nusakambangan seperti penculikan jenderal.

Istimewa
Seperti Penculikan Jenderal-jenderal, Istri Habib Bahar bin Smith Ummi Fadlun Ungkap Hal Mengejutkan. Foto: Pahlawan Revolusi 

TRI BUN-MEDAN.com -  Habib Bahar Bin Smith kembali ditahan atas tuduhan ceramah provokatif dan menyebarkan rasa permusuhan dan kebencian kepada pemerintah.

Awalnya Habib bahar bin Smith ditahan di Lapas Khusus Kelas llA Gunung Sindur.

Namun, kemudian Habib Bahar bin Smith dipindahkan ke Nusakambangan.

Atas pemindahan itu, istri Habib Bahar bin Smith menilai ini tidaklah adil, dan menyebut pemindahan Habib bahar bin Smith ke Nusakambangan seperti penculikan jenderal-jenderal.

Apakah yang dimaksud penculikan jenderal-jenderal oleh PKI saat memberontak?

Hal itu masih misteri karena tidak dijelaskan oleh Istri Habib Bahar bin Smith, Ummi Fadlun.

Dilansir dari TribunWow.com, istri Habib Bahar bin Smith, Ummi Fadlun mengungkapkan curahan hatinya, atas pemindahan sang sumi ke Lapas Nusakambangan.

Habib Bahar bin Smith mencium bendera Merah Putih usai mendengarkan vonis atas dirinya di Gedung Perpustakaan dan Arsip Daerah Kota Bandung, Jawa Barat., Selasa (9/7/2019).
Habib Bahar bin Smith mencium bendera Merah Putih usai mendengarkan vonis atas dirinya di Gedung Perpustakaan dan Arsip Daerah Kota Bandung, Jawa Barat., Selasa (9/7/2019). (Tribun Jabar/Daniel Andreand Damanik)

Diketahui, Bahar bin Smith dipindah ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Batu Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah pada Selasa (19/5/2020) malam.

Lewat video pendek yang diperoleh Tribun dari dari kuasa hukum Habib Bahar bin Smith, Aziz Yanuar, Ummi Fadlun menyebut pemindahan suaminya sangat tidak adil, Jumat (22/5/2020).

Mulanya, dia menyampaikan mewakili keluarga besar Bahar bin Smith menceritakan kronologi penjemputan dari Lapas Gunung Sindur, Bogor.

Penjemputan dilakukan oleh tim kepolisian dan Kementerian Hukum dan HAM Direktorat Jenderal Pemasyarakatan pada Selasa sekitar pukul 02.00 WIB.

"Penjemputan yang sangat-sangat berlebihan, menurut saya. Jangankan mengganti pakaiannya, meminta izin untuk pamit kepada istri dan orang tuanya itu tidak diperbolehkan sama sekali."

"Ini sudah sama seperti penculikan jenderal-jenderal yang ada di lm-lm, kalau menurut saya," ujar Ummi Fadlun, dalam video yang direkam pada Kamis (21/5/2020) itu.

Dia mempertanyakan kenapa penjemputan tak menggunakan satu mobil saja.

Tanpa harus mengerahkan puluhan mobil dan ratusan polisi bersenjata lengkap di semua area pondok pesantren.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved