Mengenal Sosok AKP Martualesi Sitepu yang Langsung Menggebrak Kasus Narkoba di Polres Labuhanbatu
AKP Martualesi Sitepu dikenal dengan orang yang rendah hati, ramah, baik, dan takut akan Tuhan.
TRIBUN - MEDAN.com - Mengenal Secara Singkat Sosok Ajun Komisaris Polisi (AKP) Martualesi Sitepu, SH, MH.
AKP Martualesi Sitepu (tengah) saat menjabat sebagai Kapolsek Kutalimbaru. Ia mendapat arahan dari Sandi Nugroho (kiri) saat menjabat sebagai Kapolrestabes Medan. (ISTIMEWA/FACEBOOK)
Sejak dipercayakan sebagai Wakapolsek Medan Barat tahun 2017 dan selanjutnya jadi Kapolsek Kutalimbaru, AKP Martualesi Sitepu dikenal dengan orang yang rendah hati, ramah, baik, dan takut akan Tuhan.
Ia baru saja dipercayakan Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin dan Wakapolda Sumut Brigjen Pol Mardiaz Kusin Dwihananto menjadi Kasat Narkoba di Polres Labuhanbatu, Sumatera Utara.
Sebelumnya, ia sebagai Kasat Narkoba di Polres Serdang Bedagai.
Di wilayah hukum Polres Serdang Bedagai, ia telah menorehkan prestasi.
Dari Januari hingga pertengahan April tahun 2020 ini saja, mantan Kanit Reskrim Polsek Delitua Medan ini telah menangani 105 perkara dengan 131 tersangka (Data Kamis, 16 April 2020).
Barang bukti yang dimusnahkan berkisaran senilai Rp 1,6 miliar dari barang bukti yang diamankan yaitu berupa sabu, pil ekstasi dan ganja kering.
AKP Martualesi Sitepu (baju putih) dan Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang (kiri) (ISTIMEWA/FACEBOOK)
Selama di Polres Serdang Bedagai, AKP Martualesi Sitepu bersama timnya, kerap melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah, ke dinas-dinas pemda dan organisasi lainnya untuk menjauhi bahaya narkoba.
“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk menjauhi narkoba, begitu juga generasi bangsa yang masih pelajar sangat mudah terkontaminasi oleh narkoba. Jauhi narkoba dan kenakalan remaja lainnya. Dekatkan diri kepada Tuhan. Jika sudah tertangkap maka hanya penyesalan yang didapat," ujarnya dalam setiap sosialisasi.
Kini, setelah bertugas di Polres Labuhan Batu sejak serah terima jabatan pada 15 Mei 2020, AKP Martualesi Sitepu sudah membuat gebrakan dengan menggagalkan peredaran sabu-sabu di wilayah hukumnya.
Ia dan timnya langsung mengamankan seorang pria inisial DCD alias Depa (47) pada Senin (18/5/2020) sekira pukul 21.30 Wib, di Jalan Baru By Pass SPBU H. Adam Malik Rantauprapat.
Dari tangan Depa (47) turut diamankan barang bukti berupa 1 balutan lakban warna kuning, 1 HP Nokia warna hitam, 1 bungkus plastik klip besar transparan yang diduga berisi sabu seberat Bruto 101,17 gram.
Informasinya, tersangka merupakan residivis kasus narkotika yang divonis selama 4 tahun penjara dan baru bebas setelah asimilasi Covid-19.
"Pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 Sub 112 UU RI NO.35 Th 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” ujar AKP Martualesi.
Kemudian, timnya di Satresnarkoba Polres Labuhanbatu kembali menangkap pengedar sabu yang memiliki senjata api replika, yang bernama Min Siong (40).
Tersangka dibekuk di Jalan Kapten Tandean Kelurahan Kartini, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu.
Tersangka Min Siong merupakan warga Gang Bukit Kelurahan Siringo-ringo, Kecamatan Rantau Utara.
AKP Martualesi Sitepu menyebutkan dari tangan tersangka diamankan barang bukti sabu 76,70 gram.
Selain itu, timnya juga turut mengamankan sepucuk senjata api (senpi) replika FN.
"Penangkapan terhadap tersangka bermula dari adanya informasi dari masyarakat yang menyebutkan di seputaran Jalan Kapten Tandean sering terjadi transaksi narkoba," ujarnya, Jumat (22/5/2020).
Selanjutnya, kata AKP Martualesi, pada tanggal 20 Mei 2020, timnya melakukan penyelidikan ke tempat tersebut dan melihat seorang laki-laki dengan gerak-gerik yang sangat mencurigakan sedang melintas mengendarai sepeda motor vario berwarna hitam.
"Personel langsung menyergap yang bersangkutan. Dan dari hasil penggeledahan ditemukan 1 plastik klip sabu. Serta Replika FN lengkap dengan gas dan pelurunya ditemukan saat personel melakukan penggeledahan di rumahnya," ujarnya.
AKP Martualesi mengatakan, dari pemeriksaan awal, diketahui barang haram ini dipasok dari Kota Medan.
Tersangka Min Siong mengaku sabu ini dipasok dari seorang pria berinisial AS (50) yang tinggal di seputaran Lapangan Merdeka Medan, Sumatera Utara.
Kemudian, selama 2 hari tim Satresnarkoba Polres Labuhanbatu melakukan pengembangan ke Medan. Namun belum berhasil ditangkap.
"Tersangka dan seluruh barang bukti saat ini sudah diserahkan kepada penyidik," katanya.
AKP Martualesi Sitepu (tengah) saat bertugas di Polres Serdang Bedagai. (ISTIMEWA/FACEBOOK)
Pesan AKP Martualesi kepada jajarannya saat bertugas di Polres Serdang Bedagai
"Kita harus mendukung sepenuhnya program Promoter ini, sebagai wujud reformasi birokrasi Polri, bahwa setiap birokrasi harus direformasi, guna memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat."
“Mari kita tingkatkan kinerja kita, pelayanan kepada masyarakat yang lebih baik lagi, penegakan hukum yang profesional, perubahan kultur dalam hal ini tinggalkan budaya koruptif dan kekerasan ekseksif serta manajemen media yang merupakan promoter bapak Kapolri yang sekarang menjadi Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang sebenarnya ini dikembangkan lagi dalam 7 program prioritas bapak Kapolri Jenderal Idham Azis, yaitu mewujudkan SDM unggul, pemantapan Harkamtibmas, penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan, manajemen media, penguatan sinergi polisional, pemantapan kelembagaan dan penguatan pegawasan,“ katanya.
Ia juga menegaskan, setiap anggota opsnal agar tidak ada yang terima upeti dari bandar narkoba dan tidak ada yang berteman dengan bandar narkoba."
"Cari tangkapan barang bukti berkwalitas, dan mari kita penuhi target yang diberikan pimpinan setiap pekan, 5 kasus harus bisa kita ungkap."
"Setiap laporan informasi yang sudah diberikan agar ditindaklanjuti dan apabila sudah tindak laniuti, agar dibuat laporan hasil penyelidikan," tegasnya.
"Setiap perwira agar awasi anggota dan harus turun ke lapangan mendampingi anggota, supaya dalam pengungkapan kasus tindak pidana narkoba, tidak ada tebang pilih, seperti yang sudah dilaksanakan selama ini."
"Mari kita jaga kekompakan, sayangi anak dan istri, jangan sia-siakan mereka, namun teruslah berikan yang terbaik untuk keluarga kita dan jangan lupa jaga kesehatan."
Demikian pesan AKP Martualesi Sitepu, SH, MH saat penandatanganan fakta integritas personil Satresnarkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai), dalam rangka mewujudkan Polres Serdang Bedagai (Sergai) menjadi Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), pada Senin (3/2/2020) lalu.
(Abdi Tumanggor/Vic/Tribun-Medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/akp-martualesi-sitepu-kasatnarkoba-labuhanbatu.jpg)