Update Covid19 Sumut 27 Mei 2020

Dua Warga Desa Kolam Deliserdang Positif Covid-19, Satu Diisolasi, Seorang Lagi Dirawat di RS

Kasus ini bermula dari adanya salah satu warga Desa Kolam, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang yang hasil rapid tesnya reaktif.

TRIBUN MEDAN/HO
KADIS Kesehatan Deliserdang, dr Ade Budi Krista memantau jalannya pelaksanaan rapid test massal di Kelurahan Pekan Tanjung Morawa Kecamatan Tanjung Morawa beberapa waktu lalu. 

TRI BUN-MEDAN.com, MEDAN - Dua orang warga Desa Kolam, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, dikabarkan positif terjangkit Corona Virus Disease (Covid-19).

Hal ini turut dibenarkan oleh Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Deliserdang, dr Ade Budi Krista.

"Sudah kita lakukan sesuai SOP. Satu pasien positif sudah dibawa ke Rumah Sakit dan kondisinya stabil, nggak sesak, nggak pakai ventilator. Satu lagi jalani isolasi mandiri," ujarnya saat dikonfirmasi Tri bun Medan, Rabu (27/5/2020).

Dr Ade menjelaskan, sesuai standar operasional prosedur (SOP), setiap orang meski sudah dinyatakan positif covid berdasar hasil swab dibolehkan melakukan isolasi mandiri sehingga tidak harus dirujuk langsung ke rumah sakit (RS).

Namun pasien tersebut haruslah tidak memiliki penyakit penyerta dan tempat isolasi mandirinya harus dibuat khusus.

"Kita kan tetap tawarkan mau nggak ke rumah sakit. Pasien boleh isolasi mandiri kalau kondisi dia tanpa gejala, kondisinya stabil. Namun dengan syarat tempatnya harus betul-betul bisa isolasi mandiri. Karena kalau semua yang konfirm positif kita rawat di RS nggak cukup juga ," terangnya.

Lebih lanjut dr Ade mengatakan, kondisi dua pasien tersebut akan terus dipantau oleh tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Deliserdang.

Untuk selanjutnya keduanya akan kembali dilakukan swab test untuk mengetahui kondisinya.

Dari hasil swab tersebut nantinya akan diketahui apakah pasien sembuh atau belum.

"Nanti kita pasti akan lakukan swab ulang. Kalaupun gak ada gejala tetap kondisi sehat nanti kita swab ulang. Karena tetap dia hanya bisa dinyatakan sembuh kalau ada pemeriksaan swab negatif. Biasanya berkisar 7-10 hari dari hasil swab pertama. Kalau hasilnya dua kali negatif maka kita nyatakan sembuh," pungkas dr Ade yang juga Juru Bicara GTPP Deliserdang ini.

Adapun kasus ini bermula dari adanya salah satu warga Desa Kolam, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang yang hasil rapid tesnya reaktif.

Jenazah PDP Warga Medan Meninggal di RSU Kabanjahe Akhirnya Dimakamkan di Pemakaman Simalingkar B

Atas kondisi itu, kemudian disarankan untuk swab tes namun belum sempat yang bersangkutan melakukan swab selang beberapa hari meninggal dunia. Jenazah korban kemudian dibawa ke rumah dan dilakukan proses pemakaman seperti biasa.

Namun setelah kejadian itu, tim Dinas Kesehatan (Dinkes) Deliserdang turun melakukan pengecekan dan ada sekitar 16 orang turut dilakukan rapid test karena diduga melakukan kontak erat sebelumnya.

Dari warga yang hasil rapid tes reaktif kemudian didapati 2 orang positif covid-19 berdasar hasil swab.

Dua warga yang positif covid tersebut salah satu berprofesi sebagai bilal mayit dan seorang lagi merupakan anak perempuan almarhum.

Keduanya diduga terjangkit covid dari warga yang meninggal sebelumnya.

Adapun untuk pasien positif yang juga berprofesi bilal mayit saat ini sudah dibawa ke rumah sakit, sedangkan anak almarhum yang dinyatakan positif hasil swab menjalani isolasi mandiri karena tidak memiliki gejala dan riwayat penyakit penyerta.(can/tri bun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved