Update Covid19 Sumut 27 Mei 2020
Jenazah PDP Warga Medan Meninggal di RSU Kabanjahe Akhirnya Dimakamkan di Pemakaman Simalingkar B
Proses pemakaman pasien PDP berinisial SU ini akhirnya dilakukan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Simalingkar B yang merupakan pemakaman khusus Covid-19
Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Truly Okto Hasudungan Purba
TRI BUN-MEDAN.com, KABANJAHE - Seorang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) warga Kota Medan meninggal di Rumah Sakit Umum (RSU) Kabanjahe, Selasa (26/5/2020) kemarin.
Diketahui, PDP berjenis kelamin wanita ini dinyatakan meninggal dengan keluhan awal mengalami sesak nafas (pneumonia berat).
Atas kejadian ini, tim Satuan Gugus (Satgus) percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Karo, langsung melakukan rapat internal.
Pada rapat yang dilakukan di Kantor Satgus Covid-19 Karo Selasa (26/5/2020) malam ini, langsung dipimpin oleh Bupati Karo Terkelin Brahmana. Dan juga turut dihadiri oleh Plh Ketua Satgus Covid-19 Karo Martin Sitepu, Dandim 0205/TK Letkol Inf Taufik Rizal, dan Kapolres Tanah Karo AKBP Yustinus Setyo.
Berdasarkan rapat malam tadi, proses pemakaman pasien PDP berinisial SU ini akhirnya dilakukan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Simalingkar B yang merupakan pemakaman khusus Covid-19.
Keputusan ini, disepakati atas beberapa pertimbangan baik dari keluarga pasien.
"Pemakaman pasien PDP yang meninggal kemarin, sudah kita arahkan untuk dimakamkan di TPU Simalingkar B, sesuai dengan keputusan dengan pihak keluarga," ujar Terkelin, yang juga bertanggung jawab sebagai Ketua Satgus Covid-19 Karo.
Terkelin mengatakan, sebelum mengalihkan pemakaman ke Simalingkar pihaknya terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan Plt Wali Kota Medan Akhyar Nasution.
Dirinya menyebutkan, setelah mendapatkan persetujuan dari pihak Pemerintah Kota (Pemko) Medan, pihaknya langsung membawa jenazah PDP ke Simalingkar malam tadi.
• BREAKING NEWS: Seorang PDP Covid-19 Warga Medan Meninggal di RSU Kabanjahe, Sempat Sesak Napas
"Kita sudah berkoordinasi dengan Pemko Medan, dan pak Akhyar sudah setuju. Tadi malam langsung kita siapkan administrasinya, dan langsung kita arahkan petugas untuk melakukan pemakaman di sana, agar jenazah cepat dikebumikan," katanya.
Informasi yang didapat, PDP tersebut dinyatakan meninggal dan hasil rapid tes menunjukkan non reaktif.
Namun, dikarenakan PDP tersebut berasal dari wilayah terdampak dan mengalami keluhan pneumonia berat, maka diperlakukan dengan standar Covid-19.
"Hasil rapidnya itu negatif, tapi mengingat pasien dari luar kota sehingga kita lakukan sesuai protokoler penanganan jenazah Covid 19," ucapnya.
Di tempat berbeda, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karo Drg Irna Safrina Meliala M.kes, menjelaskan menurut informasi dari keluarga pasien awalnya dirinya sudah mengeluhkan sesak nafas saat tiba di Kabanjahe.
Namun, dirinya baru mendapatkan penanganan di Rumah Sakit Efarina pada Senin (25/5/2020) kemarin sore.
