Update Covid19 Sumut 27 Mei 2020

Tolak Dirujuk ke Rumah Sakit, Satu Pasien Positif Covid-19 Warga Desa Kolam Pilih Isolasi Mandiri

Berdasarkan Standard Operational Procedure (SOP), bagi pasien positif Covid yang tidak menunjukkan gejala diperbolehkan menjalani isolasi mandiri.

TRIBUN MEDAN/HO
KADIS Kesehatan Deliserdang, dr Ade Budi Krista memantau jalannya pelaksanaan rapid test massal di Kelurahan Pekan Tanjung Morawa Kecamatan Tanjung Morawa beberapa waktu lalu. 

TRI BUN-MEDAN.com, MEDAN - Satu dari dua warga Desa Kolam, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara yang dikabarkan positif terjangkit Covid-19 baru-baru ini akhirnya dirujuk ke rumah sakit (RS) untuk menjalani perawatan.

Namun Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Deliserdang, dr Ade Budi Krista mengatakan, satu orang pasien lainnya menolak dirujuk ke Rumah sakit, meski hasil swab nya positif Covid-19.

Alhasil pasien berjenis kelamin perempuan tersebut diwajibkan menjalani isolasi mandiri di rumah.

"Saya tidak ingat namanya. Tapi memang ada kasus itu yang hasil swab nya positif tapi dia memang menolak (dirujuk). Tapi kita memang tetap tawarkan mau nggak ke Rumah sakit," ujarnya saat dikonfirmasi melalui telepon, Rabu (27/5/2020).

Dr Ade mengatakan berdasarkan Standard Operational Procedure (SOP), bagi pasien positif Covid yang tidak menunjukkan gejala diperbolehkan menjalani isolasi mandiri.

Selain itu pasien yang tidak ada indikasi penyakif komorbit (penyakit penyerta) dan kondisinya stabil bisa menjalani isolasi sebelum dilakukan swab tes lanjutan.

TERKINI Covid-19 di Sumut, Kasus Positif Bertambah 17 Menjadi 332 Orang, Pasien Sembuh 116

"Sesuai SOP yang dia (pasien) swab positif memang tidak harus ke rumah sakit. Kalau kondisi dia tanpa gejala dan stabil boleh isolasi mandiri. Tapi kalau dia ada gejala atau sudah ada indikasi penyakit komorbid, biasanya pasien itu pasti mau. Ini karena dia merasa sehat makanya tidak mau," terang dr Ade.

Adapun kasus ini bermula dari adanya salah satu warga Desa Kolam, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang yang hasil rapid tesnya reaktif.

Atas kondisi itu, kemudian disarankan untuk swab tes namun belum sempat yang bersangkutan melakukan swab selang beberapa hari meninggal dunia.

Jenazah korban kemudian dibawa ke rumah dan dilakukan proses pemakaman seperti biasa.

Namun setelah kejadian itu, tim Dinas Kesehatan (Dinkes) Deliserdang turun melakukan pengecekan.

Dr Ade mengatakan, ada sekitar 16 orang turut dilakukan rapid test karena diduga melakukan kontak erat dengan almarhum.

Dari belasan warga yang hasil rapid tes reaktif kemudian didapati dua orang positif Covid-19 berdasar hasil swab.

Dua Warga Desa Positif Covid-19, Desa Kolam Tiadakan Pasar Rabu untuk Sementara Waktu

Dua warga yang positif Covid tersebut salah satu berprofesi sebagai bilal mayit dan seorang lagi merupakan anak perempuan almarhum.

Keduanya diduga terjangkit Covid dari warga yang meninggal sebelumnya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved