INI Pengakuan Istri SD (48) setelah Digerebek Warga, Ajak Dua Pria ke Rumahnya dan Berhubungan Badan
Seorang wanita berinisial SD (48) melakukan hubungan terlarang dengan mengajak 2 pria sekaligus.
TRI BUN-MEDAN.COM - Seorang wanita berinisial SD (48) melakukan hubungan terlarang dengan mengajak 2 pria sekaligus, pada Senin (25/5/2020) lalu.
Kasus ini menjadi bahan perbincangan warga di Kecamatan Lembah Masurai, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, hingga pada saat ini.
Dua pria tersebut berinsial PN (46) dan YD (42).
Bahkan, perslingkuhan hubungan intim bertiga sekaligus (threesome) itu dilakukan di rumah sang wanita, SD (48)
Kronologinya, saat itu masih dalam suasana lebaran.
Mereka melakukan threesome atau melakukan hubungan intim satu lawan dua itu setelah sang suami dan penghuni rumah lainnya tengah merayakan lebaran di luar rumah.
Namun hubungan terlarang itu bisa dikatakan tanggung karena warga keburu menggerebek mereka.
Untuk menghindari yang tidak diinginkan dari amukan warga, ketiga orang tersebut pun diserahkanke polisi atas persetujuan pihak keluarga suami.
Pengakuan sang wanita
SD mengaku melakukan itu lantaran tak puas dan tak nafsu lagi dengan suaminya.
Itulah salah satu alasan yang membuat SD nekat selingkuh dengan dua pria sekaligus.
Kapolsek Lembah Masurai, IPTU Sitepu, melalui Kanit Reskrim Aipda Adi Arianto, membenarkan adanya penggerebekan dari warga tersebut.
Menurutnya, warga menggerebek rumah tersebut karena warga sudah lama mencurigai aktivitas dua pria tersebut yang selalu ke rumah wanita itu ketika suaminya tidak berada di rumah.
Setelah digerebek warga, atas persetujuan suami SD, yaitu HM (47), ketiganya diserahkan kepada kepolisian
"Kala itu suami sah dari SD sedang tidak berada di rumah," ucap Adi Arianto.