INI Pengakuan Istri SD (48) setelah Digerebek Warga, Ajak Dua Pria ke Rumahnya dan Berhubungan Badan
Seorang wanita berinisial SD (48) melakukan hubungan terlarang dengan mengajak 2 pria sekaligus.
Dia baru datang setelah dihubungi warga usai penggerebekan.
"Ia (suami) sendiri yang melaporkan ke kepolisian setelah penggerebekan," kata Adi Arianto.
Yang mengejutkan penyidik, SD (48) mengakui sudah sering melakukan hubungan layaknya suami istri dengan dua pria tersebut.
Saat ini, ketiga pelaku sudah diamankan di Mapolsek Lembah Masurai untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.
Mereka terancam dikenakan Pasal 284 KUHP dengan tindak pidana perzinahan dengan ancaman penjara paling lama sembilan bulan kurungan.
Mengakui Hubungan Terlarang
Dari hasil interogasi petugas, lanjut Adi, mereka mengakui perbuatan tak senonoh itu.
Bahkan pelaku PN sudah menjalin hubungan terlarang dengan SD selama 3,5 tahun lamanya.
Pengakuannya, sejak tahun 2016 lalu, mereka telah sering melakukan hubungan layaknya suami-istri.
Mereka melakukan hubungan terlarang itu ketika sang suami dari SD tidak berada di rumah.
SD juga mengakui telah melakukan hubungan gelap dengan pria YD sejak satu bulan terakhir.
Bahkan YD dan SD telah melakukan hubungan pasutri sebanyak dua kali di tempat yang sama.
"Dengan kejadian tersebut, pelaku menyatakan penyesalan dan ingin bertobat,"ujarnya.
• Potret Kebebasan Mbah Kung (Kakek Sugiono versi Indonesia) Bersama Wanita-wanita ABG sebelum Sakit
• POTRET Mantan Ratu Kecantikan yang Memiliki Harta Rp 14 Triliun, Suami Dipenjara Seumur Hidup
Kasus lainnya soal Threesome
Kasus ibu SD (48) ini mengingatkan publik kembali kepada kasus tahun lalu terkait pasangan kekasih ajak seorang siswi SMA threesome di rumah.