Nasib Sedih 2 Gadis Remaja Kakak Beradik yang Dihamili oleh Ayah Tirinya A (28), Ini Pengakuannya

Aksi bejat pelaku terhadap dua anak tirinya tersebut dilakukan dalam rentan waktu yang berbeda.

Editor: AbdiTumanggor
Via Metrojambi.com
Ayah tiri berinisial A (28) diamankan polisi dari amukan massa karena tega menghamili dua anak tirinya. 

Setelah digerebek warga, atas persetujuan suami SD, yaitu HM (47), ketiganya diserahkan kepada kepolisian

"Kala itu suami sah dari SD sedang tidak berada di rumah," ucap Adi Arianto.

 FOTO-Foto Terbaru Tata Cahyani Mantan Istri Tommy Soeharto Bersama Suami Barunya, Cantik dan Ganteng

 Lyodra Ginting Bikin Sandiaga Uno Terpukau, Sandiaga: Keren Banget, Kamu Adalah Sosok yang Positif

Dia baru datang setelah dihubungi warga usai penggerebekan.

"Ia (suami) sendiri yang melaporkan ke kepolisian setelah penggerebekan," kata Adi Arianto.

Yang mengejutkan penyidik, SD (48) mengakui sudah sering melakukan hubungan layaknya suami istri dengan dua pria tersebut.

Saat ini, ketiga pelaku sudah diamankan di Mapolsek Lembah Masurai untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.

Mereka terancam dikenakan Pasal 284 KUHP dengan tindak pidana perzinahan dengan ancaman penjara paling lama sembilan bulan kurungan.

Mengakui Hubungan Terlarang

Dari hasil interogasi petugas, lanjut Adi, mereka mengakui perbuatan tak senonoh itu.

Bahkan pelaku PN sudah menjalin hubungan terlarang dengan SD selama 3,5 tahun lamanya.

Pengakuannya, sejak tahun 2016 lalu, mereka telah sering melakukan hubungan layaknya suami-istri.

Mereka melakukan hubungan terlarang itu ketika sang suami dari SD tidak berada di rumah.

SD juga mengakui telah melakukan hubungan gelap dengan pria YD sejak satu bulan terakhir.

Bahkan YD dan SD telah melakukan hubungan pasutri sebanyak dua kali di tempat yang sama.

"Dengan kejadian tersebut, pelaku menyatakan penyesalan dan ingin bertobat,"ujarnya.

 Potret Kebebasan Mbah Kung (Kakek Sugiono versi Indonesia) Bersama Wanita-wanita ABG sebelum Sakit

 POTRET Mantan Ratu Kecantikan yang Memiliki Harta Rp 14 Triliun, Suami Dipenjara Seumur Hidup

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved