Jaringan Sabu Tanjung Balai Dilucuti

Kapolrestabes Medan Pastikan Buru Pelaku Lainnya Jaringan Sabu Tanjungbalai di Medan

Kombes Pol Riko Sunarko langsung menggebrak dengan melucuti jaringan sabu Tanjungbalai, Sumatera Utara, dengan barang bukti 35 kilogram (kg).

TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko (tengah) menunjukkan barang bukti saat gelar kasus narkoba, di Mapolrestabes Medan, Rabu (3/6/2020). Polrestabes Medan berhasil mengungkap kembali kurir narkoba sabu seberat satu kilogram, dari tersangka yang tewas ditembak saat berusaha melawan petugas. 

Di bagian dalam bungkusan snack itu, ada lagi bungkusan plastik berisi sabu.

Namun, siasat licik pelaku akhirnya terendus oleh polisi.

Jailani pun akhirnya tewas diterjang peluru karena mencoba menyerang polisi di Jalan SM Raja Km 8,5 Kelurahan Timbang Deli, Medan Amplas (halte dekat fly over) pada Selasa (2/6/2020).

Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko menerangkan, bahwa model penyimpanan sabu di dalam bungkus makanan snck ini baru pertama kali terjadi di Medan.

"Setelah di sini, ini pertama kali terjadi, biasanya bungkus sabu itukan di teh hijau bertuliskan tulisan Cina. Tapi ini berbeda, dibungkus dalam bungkusan makanan terus ada plastik bening untuk bungkus sabunya," ungkap Riko saat konferensi pers di Mapolrestabes Medan, Rabu (3/6/2020).

Jailani merupakan warga Komplek Royal Monaco Block F Kelurahan Gedung Johor, Medan Johor.

Tersangka Jailani diketahui merupakan kaki tangan dari Bandar Sabu yang sebelumnya ditembak mati personil Polrestabes Medan, Doddy Sitorus di Jalan Sungai Apung Bagan Asahan, Kota Tanjungbalai.

Ia menyebutkan bahwa tertangkapnya pelaku setelah mendapatkan informasi dari kurir lainnya bernama Ilham (30) warga Desa Sei Lunang, Kecamatan Kepayang, Tanjung Balai di yang terlebih dahulu ditangkap di Hotel di kawasan Jalan SM Raja Medan pada 21 Mei 2020 lalu.

Riko menjelaskan bahwa selanjutnya personil Polsek Patumbak melakukan penyelidikan setelah mendapatkan informasi adanya kurir lainnya yang akan beraksi.

"Selanjutnya mendapatkan informasi dari tersangka Ilham bahwa ada satu orang lainnya yang akan membawa narkotika jenis sabu tujuan Jambi yang akan berangkat pada hari Selasa tanggal 2 Juni 2020 selanjutnya pihak Satnarkoba Polrestabes Medan berkoordinasi dengan pihak Unit Reskkrim Polsek Patumbak untuk melakukan penyelidikan tentang informasi tersebut," tuturnya.

Anggota DPRD Sumut Yasir Ridho Kembalikan Uang Belasan Juta kepada KPK, Partai Golkar Sumut Bungkam

Selanjutnya, Riko menyebutkan pada 2 Juni 2020 sekira pukul 20.00 WIB Unit Reskrim Polsek Patumbak melihat tersangka di Jalan SM Raja Km 8,5 Kelurahan Timbang Deli, Medan Amplas (Halte dekat Fly Over).

"Kemudian tim yang dipimpin langsung Kapolsek Patumbak Kompol Arfin Fachreza melakukan pemantauan sekitar pukul 20.20 WIB, dan melakukan penggeledahan terhadap Tersangka tersebut dan barang bawaannya," jelas Riko.

Namun, saat hendak digeledah tersangka Jailani menyerang petugas dengan menggunakan sebilah pisau yang diselipkan di pinggangnya.

"Dikarenakan tindakan tersangka tersebut sudah membahayakan jiwa petugas, maka oleh petugas langsung melakukan tembakan kearah tersangka tersebut mengenai dada kiri tersangka," tegas Riko.

Lebih lanjut, Riko menjelaskan Setelah dilakukan penggeledahan di dalam tas ransel tersangka di temukan satu bungkus Snack Qtela yang didalam terdapat satu bungkus plastik tembus pandang yang diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat 1021 gram

Selanjutnya, personil polisi membawa tersangka Jailani ke RS Bhayangkara Medan untuk mendapatkan perawatan.

"Namun dalam perjalanan tersangka meninggal dunia," pungkas Riko.

(vic/tri bun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved