Jaringan Sabu Tanjung Balai Dilucuti

Usai Tembak Mati Kurir Sabu 1 Kg, Polisi Hubungi Pihak Keluarga Tersangka di Lhokseumawe

Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko memastikan bahwa kepolisian berupaya menghubungi pihak keluarga M Jailani (22), tersangka kasus sabu 1 kg

Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Juang Naibaho
TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko (dua kiri) menunjukkan barang bukti saat gelar kasus narkoba, di Mapolrestabes Medan, Rabu (3/6/2020). Polrestabes Medan berhasil mengungkap kembali kurir narkoba sabu seberat satu kilogram, dari tersangka yang tewas ditembak saat berusaha melawan petugas. 

TRI BUN-MEDANcom, MEDAN - Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko memastikan bahwa kepolisian telah berupaya menghubungi pihak keluarga M Jailani (22), tersangka kasus sabu seberat 1 kilogram.

Tersangka Jailani diketahui berdomisili di Royal Monaco, Kelurahan Johor, Kecamatan Medan Johor. Sementara keluarganya berada di Lhokseumawe, Provinsi Aceh.

"Ini, pihak keluarga masih sedang kita hubungi, di Lhokseumawe. Dan mayatnya sudah di kamar jenazah Rumah Sakit Bhayangkara Medan," kata Riko saat paparan di Mapolrestabes Medan, Rabu (3/6/2020).

Ia mengungkapkan kasus Jailani memiliki keterkaitan dengan kasus sabu 35 kg sebelumnya.

Dalam kasus ini, polisi sudah menetapkan tiga tersangka yakni Ilham, Doddy Sitorus, dan Jailani.

Dari tiga tersangka itu, dua orang ditembak mati yakni Doddy dan Jailani.

"Akan kita gunakan lagi ini, handphone ini akan kita gunakan lagi (untuk melakukan pengembangan)," ujar Riko Sunarko.

Riko menyampaikan bahwa pihaknya sudah mengetahui jalur yang digunakan para sindikat sabu jaringan Tanjungbalai tersebut.

"Dari informasi yang kita dapatkan dari tersangka IL (Ilham), yang sekarang ditahan di tempat kita, dia menceritakan bahwa jaringan ini modusnya lewat sungai, ada juga menggunakan darat atau menggunakan angkutan bus," ujarnya

Lebih lanjut, ia menegaskan akan mencari para pelaku lainnya yang masih berkeliaran.

"Pelaku lainnya pasti ada, tapi kita belum bisa sampaikan sekarang. Dan pasti masih kita buru," tuturnya.

Kombes Riko menyebutkan pelaku Jailani bertugas membawa sabu 1 kilogram dari Medan menuju Jambi.

"Pelaku hendak membawa sabu tersebut dari Medan menuju Jambi menggunakan bus dan hendak berangkat dari terminal Amplas. Namun sebelum berangkat, personel kita sudah memantau tersangka," tuturnya saat konferensi pers di Mapolrestabes Medan, Rabu (3/6/2020).

Tersangka juga menggunakan modus baru untuk menyembunyikan barang ahram tersebut.

Sabu 1 kg itu dimasukkan ke dalam kemasan plastik makanan ringan atau snack.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved