Youtuber Ferdian Paleka Dibebaskan dari Penjara, Akhir Kasus Prank Sampah pada Waria
Ferdian dan dua temannya meninggalkan Mapolrestabes Bandung dengan sedan hitam.
*Akhir kasus Ferdian Paleka, prank sampah kepada dua transpuan
*Ferdian dan dua temannya meninggalkan Mapolrestabes Bandung dengan sedan hitam.
*Aidil tampak duduk di kursi kemudi.
TRI BUN-MEDAN.com -
Hampir sebulan Youtuber Ferdian Paleka meringkuk di tahanan Mapolrestabes Bandung akibat aksinya membuat prank sampah kepada dua transpuan.
Selama itu pula Ferdian dan dua rekannya mengalami hal berat.
Mereka diplonco tahanan lain, dipermalukan, hingga mendapatkan kekerasan fisik.
Dia bisa menghirup udara segar setelah dibebaskan dari tahanan.
Diketahui, Ferdian Paleka melakukan aksi prank kepada transpuan atau waria dengan cara membagikan dus makanan berisi sampah.

Melansir Tri bunJabar.com, Ferdian Paleka bersama dua temannya, TB Fahdinar dan M Aidil akhirnya keluar dari tahanan Mapolrestabes Bandung, pada Kamis (4/6/2020) seusai ditahan sejak 8 Mei 2020.
Pantauan Tri bun, ketiganya keluar dari Gedung Satreskrim Polrestabes Bandung didampingi keluarga serta pengacaranya, Rohman Hidayat.
Ferdian tampak memakai topi, bermasker.
Kedua temannya juga memakai masker serta berjaket.
Ketiganya meninggalkan Mapolrestabes Bandung dengan membawa sedan hitam yang digunakannya dalam video prank waria di Jalan Ibrahim Adjie, pada 1 Mei 2020.
Kuasa hukum Ferdian dan kawan-kawan, Rohman Hidayat mengapresiasi kerja penyidik Satreskrim Polrestabes Bandung yang sudah mengabulkan permohonan pembebasan Ferdian.