Youtuber Ferdian Paleka Dibebaskan dari Penjara, Akhir Kasus Prank Sampah pada Waria

Ferdian dan dua temannya meninggalkan Mapolrestabes Bandung dengan sedan hitam.

Editor: Salomo Tarigan
INSTAGRAM/@polrestabesbandung
Ferdian Paleka dan dua rekannya saat ditetapkan jadi tersangka pakai baju tahanan, beberapa waktu lalu 

 Belum juga reda kasusnya, Ferdian Paleka kini mendapatkan masalah baru.

Rupanya kasusnya tak hanya heboh di dalam negeri.

Kasus viralnya video prank sampah pun viral di Inggris.

Berita tentang Ferdian Paleka ini viral bahkan sampe ke media Inggris dan jadi amukan netizen Inggris.

Kasus youtuber donasi sampah tersebut memang membuat orang geram.

Bahkan kasusnya kini sudah mencapai di meja hijau.

Semua berawal lewat video yang viral awal pekan lalu, Youtuber Ferdian Paleka gabung dengan dua orang lain untuk ngasih batu bata dan makanan busuk di dalam kotak mie instan.

Dia dan temannya ngasih paket-paket sembako sampah itu ke waria di jalan-jalan Bandung, Jawa Barat.

Mereka nyebut korban mereka sebagai "bencong", yang merupakan bahasa Indonesia untuk merendahkan waria.

Dua waria yang mereka ajak bicara dalam video itu sambil nutupin wajahnya waktu Ferdian ngasih bingkisan kardusnya.

 

Salah satu dari mereka langsung melambaikan tangan ke kamera waktu nerima paket, sementara Paleka menyatukan kedua telapak tangannya dalam tanda hormat.

Dalam video, Paleka mengatakan, "Jadi kami ingin mensurvei bencong di jalanan, apakah mereka ada atau nggak di bulan puasa ini (Ramadhan)."

"Kalo kita ketemu mereka, kita bakal ngasih paket, tapi kalo mereka nggak ada, itu berarti kota aman dari mereka." Kata Paleka di video itu.

Video prank itu udah dihapus dari YouTube karena ngelanggar aturan tentang penindasan dan pelecehan.

Waktu dia laporkan oleh para transpuan karena ngerasa nggak terima sama perlakuan Paleka dan teman-temannya, akhirnya polisi pun menindak lanjutin permasalahan ini, namun Paleka melarikan diri.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved