Bupati Pun Heran Persoalan Ternak Ayam Tanjung Morawa Tak Kunjung Selesai, Ini Kata Satpol PP

Satpol PP Kabupaten Deliserdang mengulur-ulur waktu untuk melakukan penertiban peternakan ayam potong di Dusun I Desa Dalu X B, Tanjung Morawa

Penulis: Indra Gunawan | Editor: Juang Naibaho
Tribun-Medan.com/Indra Gunawan
Seorang anak di Dusun I Desa Dalu X B, Kecamatan Tanjung Morawa, menyampaikan pesan permohonan kepada Bupati Deliserdang untuk menertibkan usaha peternakan ayam potong di lingkungan rumahnya. 

TRI BUN-MEDAN.com, DELISERDANG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Deliserdang terkesan mengulur-ulur waktu untuk melakukan penertiban peternakan ayam potong di Dusun I Desa Dalu X B, Kecamatan Tanjung Morawa.

Padahal, Bupati Deliserdang Ashari Tambunan telah memberikan atensi atas usaha peternakan ayam yang tak mengantongi izin dan menyusahkan ratusan warga di sekitar lokasi tersebut. 

Selain itu, pihak Kecamatan sudah mengajukan surat permohonan secara resmi untuk meminta bantuan kepada Satpol PP guna dilakukan penertiban.

Alih-alih ada ada tindakan nyata eksekusi kandang ayam, Satpol PP Deliserdang justru meminta diadakan pertemuan kembali di kantor kecamatan dengan dalih mendengarkan pendapat semua pihak.

Di sisi lain, ratusan warga sekitar lokasi ternak ayam itu pun kini harus hidup “berdampingan” dengan lalat gara-gara usaha peternakan tersebut telah menimbulkan wabah lalat.

Informasi yang dikumpulkan, Satpol PP mengarahkan agar dilakukan rapat lagi oleh pihak-pihak terkait.

"Ya gitu lah memang mau ada rapat dulu besok di kantor Kecamatan. Saya sih sebenarnya sudah minta supaya dieksekusi tapi sesuai arahan dari Satpol dibuat pertemuan dulu.

Ya, saya ikuti sajalah. Saya juga enggak setujunya ada kandang (ayam) di situ karena banyak lalat nanti di permukiman warga. Makanya rekomendasi perizinan pengusaha pun tidak saya tandatangani," ujar Camat Tanjung Morawa, Marianto Irawadi, Rabu (9/6/2020).

Kabid Peternakan Dinas Pertanian Deliserdang, Ruslan mengatakan dirinya juga mengaku heran ihwal permasalahan usaha peternakan ayam potong ini.

Pasalnya, kasus ini sudah berlarut-larut. Bahkan, hingga kini tak kunjung ada kejelasan penyeselesaiannya.

Ia makin heran karena diundang kembali untuk hadir dalam pertemuan di kantor Camat pada Kamis, (10/6/2020) nanti.

"Ya besok sajalah kita dengar, pusing pun kita jadinya. Ntah, apa pun gunanya mereka ini. Ya kita pun hanya terima undangannya ya kita hormatilah," kata Ruslan.

Pemkab Deliserdang ketika melakukan pemantauan kandang ayam potong di lapangan beberapa waktu lalu.
Pemkab Deliserdang ketika melakukan pemantauan kandang ayam potong di lapangan beberapa waktu lalu. (Tribun-Medan.com/Indra Gunawan)

Sementara itu Kasatpol PP Deliserdang, Suryadi Aritonang mengklaim tidak sependapat kalau disebut pihaknya sengaja mengulur-ulur waktu.

Ia berdalih saat ini pengusaha atas nama Harmaini membandel dan kembali memasukkan ribuan ekor bibit ayam baru makanya mereka juga perlu mendengarkan bagaimana tanggapan pihak terkait atas ayam yang saat ini sudah ada di kandang.

Dijelaskan dia, karena pada saat ini pengusaha atas nama Harmaini membandel dan kembali memasukkan ribuan ekor bibit ayam baru, makanya mereka juga perlu mendengarkan tanggapan pihak terkait atas ayam yang saat ini sudah ada di kandang.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved