Viral di Medsos, Polsek Percut Seituan Tangkap Seorang Pelaku Pungli di Kecamatan Medan Tembung

Penangkapan Mhd Sangkupan Lubis terjadi setelah Polsek Percut Seituan menerima laporan dari masyarakat.

TRIBUN MEDAN/MAURITS
TERSANGKA pelaku pungli saat diamankan di Mapolsek Percut Seituan. 

TRI BUN-MEDAN.com, MEDAN - Personel Polsem Percut Seituan seorang pria yang viral di media sosial setelah melakukan pungutan liar (pungli).

Terkait tindakan yang meresahkan warga tersebut, Kapolsek menyampaikan bahwa penangkapan pria tersebut terjadi setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat. 

"Tim Tekab Polsek Percut Seituan  telah mengamankan seorang laki-laki yang melakukan pungli yang viral di medsos. Penangkapan telah diatur dalam Undang2 RI No. 2 Thn 2002 tentang Kepolisian RI dan pengaduan masyarakat melalui aplikasi Polisi Kita pada Sabtu (6/6/2020). Pelapor atas nama Kuis Tie (50), yang beralamat di Jalan Mandala by Pass, Kelurahan Bantan Timur, Kecamatan Medan Tembung," ujar Kapolsek Percut Seituan Kompol Aris Wibowo, Selasa (9/6/2020).

"Pelakunya Mhd Sangkupan Lubis (26), seorang pengangguran yang beralamat Jalan  Bersama, Kelurahan Bandar Selama, Kecamatan Medan tembung," sambungnya.

Kejadian pungutan liar ini, terangnya terjadi Jalan  Bersama, Kelurahan Bandar Selama, Kecamatan Medan Tembung.

Oknum Kecamatan Pungli Cetak e-KTP Kadisdukcapil Sumut Ismael Sinaga Perintahkan Investigasi

"Tempat Kejadian Peristiwa (TKP) di Jalan  Bersama, Kelurahan Bandar Selamat, Kecamatan Medan Tembung. Dan dari tangan tersangka, kita peroleh sebuah gunting berwarna hitam, sebuah plastik klip kecil berisi sabu-sabu, dan uang sebesar Rp 6000," lanjutnya.

Kompol Aris juga menuturkan bagaimana kronologis penangkapan tersangka.

"Pada Senin (8/6/2020), pukul 14.00 WIB, Tim Tekab Polsek Percut Seotuan di bawah pimpinan Iptu Bambang Nurmiono mendapat informasi keberadaan pelaku pungli yang melakukan pengrusakan di Jalan Mandala by Pass di Toko Global Tekhnik Semesta," ungkapnya.

PUNGLI, 2 Petugas Rutan Labuhan Deli Diperiksa Terkait Dugaan Pungli, Kunjungan Tahanan Gratis!

"Kemudian personel dipimpin Panit Reskrim Iptu bambang menuju TKP. Di sana, personel melihat pelaku dan mengamankan pelaku. Pada saat diamankan pelaku sempat melarikan diri dan membuang satu gunting warna hitam," lanjutnya.

Saat diperiksa, ternyata tersangka tersebut menyimpan narkotika berjenis sabu dari kantong celananya.

"Sampai di Polsek Percut Seituan personel meminta mengeluarkan semua isi kantong pelaku. Kemudian, pelaku mengeluarkan uang Rp 6000 dari kantong celana depan," katanya. 

"Selanjutnya, pelaku mengeluarkan isi kantong celana belakang dan isinya terjatuh dari kantong celana belakang satu plastik klip kecil berisi sabu-sabu," pungkasnya. (cr3/tri bun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved