Iming-imingi Uang Seribu Rupiah, Pria Paruh Baya dan Dua Temannya Rudapaksa Anak Perempuan 11 Tahun

Tiga laki-laki melakukan pencabulan terhadap seorang anak perempuan berusia 11 tahun di Kecamatan Raya Kahean, Kabupaten Simalungun.

Penulis: Alija Magribi | Editor: Juang Naibaho
Tribun-Medan.com/Alija Magribi
Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo menggelar konferensi pers tentang aksi pencabulan dilakukan tiga lelaki terhadap anak perempuan usian 11 tahun di Kecamatan Raya Kahean. 

Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo menyampaikan korban TBD yang sudah berhenti sekolah, kini mengalami trauma.

Polres Simalungun kemudian menyampaikan hal ini ke Pemkab Simalungun untuk dilakukan trauma healing agar korban dapat menjalankan hidupnya secara normal.

"Kita sudah berkordinasi dengan Pemkab Simalungun. Dan bapak Bupati menyambut baik dengan membawa korban," ujar Kapolres.

Disinggung terkait salah satu aksi pencabulan sempat dilakukan di hadapan ibu korban, seperti kabar beredar, Kapolres menyampaikan pihak penyidik sedang melakukan pendalaman.

"Soal itu sedang kita lakukan pendalaman lagi ya," ujar Kapolres.

(tri bun-medan.com/Alija Magribi)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved