Polda Sumut Gelar Perkara Kasus Pembunuhan Sadis Darwin Sitorus, Terkuak Motif Sebenarnya

Heny Boru Sihotang, yang sebelumnya menangis saat datang Polda Sumut untuk menanyakan kejelasan kasus pembunuhan suaminya, kini merasa sedikit lega.

Editor: Juang Naibaho
TRIBUN MEDAN / M FADLI TARADIFA
Heny Boru Sihotang ditemani keluarganya mendatangi Polda Sumut, Rabu (10/6/2020). 

Terakhir, PPS alias Pulo, warga Dusun II Desa Pematang Panjang Air Putih. Ia turut dalam pembunuhan itu.

Terpisah, Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan yang ditemui di ruang kerjanya mengatakan, gelar perkara itu menghadirkan keluarga korban, saksi-saksi, penyidik dan Kanit Reskrim Polsek Indrapura Ipda JR Sitorus.

Untuk hasil dari gelar perkara tersebut adalah penyidik merekomendasikan agar memeriksa keterlibatan lelaki inisial BS dalam pembunuhan terhadap korban.

"Penyidik juga merekomendasikan agar ponsel inisial BS disita untuk tujuan investigasi. Sebelumnya, motif pembunuhan itu karena disiram tuak. Tetapi, hasil gelar perkara membuktikan lain. Motifnya terkait tangkahan," bebernya.

"Penyidik juga merekomendasikan, hasil pemeriksaan di Polres Batubara nanti kita minta dikirimkan ke Polda Sumut untuk kita gelar perkara ulang kembali tentang keterlibatan BS ini," sambung AKBP MP Nainggolan.

Istri Pejabat RSUD Kota Tanjungbalai Positif Covid-19, Diduga Terpapar dari Sang Suami

INILAH Cerita Tri Sutiyem (65) Kenapa Dirinya Rela Dinikahi Ardi (24) yang Sudah Dianggap Anaknya

Seperti diberitakan sebelumnya,, Darwin Sitorus (41), warga Dusun VIII Desa Kampung Kelapa, Kecamatan Air Putih, Batubara dikeroyok hingga tewas di lapo tuak di lokasi penambangan pasir di Dusun Cinta Maju, Desa Pematang Panjang, Kecamatan Air Putih, Batubara.

Tidak hanya menjadi korban pengeroyokan, para pelaku diduga secara sadis menggorok leher korban.

Pembunuhan tersebut disaksikan tiga penjaga malam lokasi galian C.

"Mereka langsung kabur dan memberitahukan kejadian itu kepada saya. Suami saya kan bertugas menjaga tangkahan. Kami bukan pemilik tangkahan. Karena tangkahan itu legal, ada izinnya, lengkap dari Forkopimda, ya kami mau bekerja di sana. Tetapi orang-orang ini, ya, para pelaku kan sudah sering datang mendemo. Jadi ini bukan soal tuak. Bukan. Ini soal tangkahan," kata Heny dalam keterangannya beberapa waktu lalu.

(mft/tri bun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved