Update covid19 Sumut 10 Juni 2020

UMSU Terapkan New Normal, Pegawai dan Mahasiswa Wajib Isi Form Protokol Kesehatan Sebelum Masuk

UMSU sudah mulai beraktivitas sejak Senin, 8 Juni 2020 lalu dengan menerapkan beberapa peraturan

Editor: Salomo Tarigan
HO/tri bun medan
Dokumentasi Universitas Muhammadiyah Sumatra Utara 

TRI BUN-MEDAN.com -

Sejumlah lembaga termasuk Perguruan Tinggi baik negeri maupun swasta sudah memasuki masa transisi New Normal, di antaranya Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU).

UMSU sudah mulai beraktivitas sejak Senin, 8 Juni 2020 lalu dengan menerapkan beberapa peraturan mulai memakai masker hingga mengisi form protokol kesehatan.

Kahumas UMSU, Ribut Priadi mengungkapkan bahwa selama memasuki masa transisi New Normal di lingkungan kampus, pegawai dan mahasiswa wajib mengisi form online ketika ingin beraktivitas di lingkungan UMSU.

"Sebelum masuk kampus, para pegawai juga wajib mengisi form self Assesment di web izinmasuk.umsu.ac.id sehari sebelumnya.

Di form itu berisi sejumlah pertanyaan terkait riwayat perjalanan dan gejala sakit yang diderita, semua pertanyaan wajib diisi oleh pegawai," ungkap Ribut, Rabu (10/6/2020).

Ribut menjelaskan bahwa konten dalam form tersebut merupakan kuesioner mengenai aktivitas para pegawai dan mahasiswa beberapa hari terakhir.  

"Pertanyaan disusun mengikuti prosedur protokol kesehatan. Setelah diisi tim yang dibentuk universitas melakukan kajian, apakah proses izin masuk kampus bisa disetujui atau ditolak," jelasnya.

Selain mengisi form izin masuk, UMSU juga memiliki kebijakan baru selama memasuki fase New Normal. Ribut menjelaskan bahwa selama masa pandemi ini, kegiatan piket akan ditiadakan sementara hingga kondisi berjalan normal.

"Kita masuk seperti biasa, namun kalau biasa ada yg harus piket malam, sekarang mengikuti waktu normal jam 7.30 sampai jam 16.00 sore. Agar pegawai nyaman selama bekerja, seluruh pegawai wajib pakai masker yang sudah disiapkan UMSU dan tetap menjaga jarak selama di ruangan. Sementara untuk ruang pelayanan mahasiswa dipasang dinding pembatas plastik transparan," terangnya.

Saat ini, walau sudah memasuki fase New normal, Ribut menegaskan bahwa mahasiswa tetap dalam sistem pembelajaran secara daring.

Namun, Ribut menambahkan untuk mahasiswa tingkat akhir dalam pengerjaan skripsi ini dapat mulai dilakukan dengan tatap muka maupun online.

"Bimbingan skripsi, untuk mahasiswa di luar kota online, untuk di dalam kota bisa online dan tatap muka dengan tetap menyesuaikan pada protokol kesehatan dan memenuhi prosedur izin masuk kampus," pungkas Ribut.

PESAN GUBERNUR Edy Rahmayadi pada Wali Kota/Bupati

Draf aturan mengenai kebijakan terkait persiapan Normal Baru (New Normal) yang digodok Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Provinsi Sumatera Utara nodirencanakan akan dikirimkan ke seluruh kabupaten/kota pada 13 Juni mendatang.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved