Update Covid19 Sumut 15 Juni 2020

Perpustakaan Kota Medan Kembali Dibuka, Ini Protokol Kesehatan yang Wajib Dipatuhi Pengunjung

Saat memasuki perpustakan Medan, pengunjung wajib untuk mencuci tangan dan periksa suhu tubuh yang dilakukan oleh staff perpustakaan.

TRIBUN MEDAN/KARTIKA
PEMERIKSAAN suhu tubuh oleh staff perpustakaan sebelum masuk ke ruangan Perpustakaan Kota Medan, Jalan Iskandar Muda, No. 270, Medan, Senin (15/6/2020). 

TRI BUN-MEDAN.com, MEDAN- Perpustakaan Kota Medan kembali dibuka untuk publik sejak ditutup pada Maret lalu selama masa pandemi Covid-19.

Berdasarkan Surat Edaran No. 58/2020 mengenai Tahapan New Normal, ada tiga poin kebijakan yang harus dipatuhi, diantaranya wajib menjaga jarak serta protokol kesehatan lainnya.

Hal ini dibenarkan oleh Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Kota Medan, Maya Fitriani.

Ia menuturkan bahwa perpustakaan kembali dibuka untuk membantu mahasiswa dalam pengerjaan skripsi dengan disiplin protokol kesehatan.

"Kita mulai membuka kembali Perpustakaan Kota Medan dengan mengikuti protokol kesehatan pemerintah. Diantaranya menjaga jarak, memakai masker, dan meminjam buku satu jam kemudian boleh beralih dengan kegiatan lainnya," ungkap Maya, Senin (15/6/2020).

Pemko Pematangsiantar Izinkan Usaha Keramaian Dibuka Kembali, Asalkan Penuhi Syarat Ini

Selain itu, Maya menuturkan bahwa ada kebijakan untuk batasan pengunjung di dalam selama menjalani protokol kesehatan di Perpustakaan Kota Medan yaitu batas maksimal 40 orang di dalam ruangan.

"Untuk pengunjung ada batasan yaitu maksimal 40 orang, setelah kemudian ada yang keluar baru kita masuk bergiliran dari luar untuk masuk ke dalam," tuturnya.

Saat memasuki perpustakan Medan, pengunjung wajib untuk mencuci tangan dan periksa suhu tubuh yang dilakukan oleh staff perpustakaan.

Pada saat masuk, pengunjung akan dihadapkan dengan jarak baris di tempat peminjaman buku dengan jarak 1 meter.

"Untuk pengaturan jarak tetap diperhatikan dengan pengunjung berjarak masing-masing 1 meter setengah di tempat peminjaman ataupun di ruang baca," Kata Maya.

Tambahnya, Maya menuturkan bahwa selama pandemi, selain tata aturan sesuai protokol kesehatan, Perpustakaan Kota Medan hanya melayani pengunjung pada hari Senin hingga Jumat.

Pilkada di Tengah Pandemi, KPUD Karo Maksimalkan Sosialisasi via Media Sosial

"Sejak adanya pandemi Covid-19, untuk Sabtu dan Minggu perpustakaan ditutup. Untuk di hari kerja Senin-Jumat kita buka mulai pukul 08.00 sampai 16.00 sore," terangnya.

Tutupnya, Maya juga menghimbau kepada seluruh pengunjung untuk menaati protokol kesehatan dengan disiplin memakai masker dan rutin mencuci tangan agar menghindari terinfeksi Covid-19.(cr13/tri bun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved