Pilkada di Tengah Pandemi, KPUD Karo Maksimalkan Sosialisasi via Media Sosial

Melalui Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 5 tahun 2020, ditetapkan jika Pilkada diselenggarakan pada 2 Desember 2020 mendatang.

TRIBUN MEDAN/M NASRUL
KOMISIONER KPUD KPUD Karo Divisi Teknis Penyelenggaraan, Lotmin Ginting. 

Lotmin menjelaskan, untuk hal ini pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan KPU Provinsi Sumatera Utara untuk mengadakan Alat Pelindung Diri (APD).

Nantinya peralatan ini akan digunakan untuk panitia yang memerlukan kontak langsung dengan masyarakat.

"Kemarin memang sudah kita rapatkan, ya mungkin dalam waktu dekat APD yang kita ajukan dapat disalurkan. Apalagi, mulai tahapan ke lapangan kan tanggal 24 nanti, verifikasi faktual berkas dukungan masyarakat dari bakal calon perseorangan," katanya.

Lotmin menambahkan, hingga saat ini pihaknya masih mendata hanya satu pasangan bakal calon yang maju Pilkada 2020 jalur perseorangan.

Untuk partai, pihaknya masih belum melihat adanya partai yang mengusung salah satu bakal calon. (cr4/tri bun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved