Kasus Novel Baswedan
Ustaz Abdul Somad (UAS) Merasa Janggal Singgung Kasus Novel Baswedan pada Hotman Paris
UAS pertanyakan kasus penyiraman air keras yang menimpa penyidik senior KPK Novel Baswedan kepada Hotman Paris
Rika Sonata, menyewa preman untuk menyiram air keras kepada suaminya, Ronaldo, pada Oktober 2018.
Dia divonis pidana penjara 12 tahun oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Bengkulu.
Sedangkan, seorang preman yang disewa Rika mendapatkan vonis 8 tahun penjara.
Ruslam, pelaku penyiraman istrinya Eka Puji Rahayu dan mertuanya, Khoyimah, divonis pidana penjara sepuluh tahun oleh Pengadilan Negeri Pekalongan, pada 2019.
"Ada yang sampai 12 tahun. Ada yang (putusan,-red) melebihi tuntutan itu di Bengkulu," tambahnya.
(*)
• TERNYATA Mengungkap Kepribadian Seseorang Itu Bisa Dilihat dari Bentuk Wajahnya, Anda Nomor Berapa?
Artikel ini telah tayang di Tri bunnews.com dengan judul Hotman Paris Mengaku Dapat Ribuan Pertanyaan di Instagram Terkait Kasus Novel Baswedan, Ini Kata Dia