Fakta-fakta Ratusan Kilogram Narkoba Diamankan Polda Sumut, Sejumlah Pelaku Ditembak Mati
Ratusan kilogram narkoba yang berhasil diamankan Polda Sumut sejak Januari 2020 lalu. Sejumlah pelaku ditembak mati
Ratusan kilogram narkoba yang berhasil diamankan Polda Sumut sejak Januari 2020 lalu. Itu belum masuk hitungan yang hasil tangkapan di bawah 1 kilogram. Berikut fakta-faktanya.
TRIBUN-MEDAN.com - Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin tidak akan pernah mentolerir peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara.
Ia berkomitmen dalam memberantas narkoba dengan secara tegas dan terukur.
Sejak menjabat sebagai Kapolda Sumut, Irjen Martuani dan jajarannya telah menggagalkan peredaran narkoba.
Berikut fakta-faktanya:
1. Sabu seberat 15 kilogram
Kapolda Sumut Irjen Martuani Sormin menyampaikan bahwa petugas melakukan tindakan tegas dan terukur bagi seorang pengedar sabu asal Aceh yang hendak ke Sumut.
Dalam pengedaran sabu tersebut ada tiga tersangka, yakni Khairi Roza, Hendri Syahreza, dan Muhammad Yusuf Nasution.
Satu di antaranya yakni tersangka Yusuf, meninggal dunia setelah mendapatkan tindakan tegas dan terukur dari pihak petugas karena melakukan perlawanan kepada petugas dengan menggunakan senjata api.
Dalam pemaparan kasus tersebut yang digelar di Rumah Sakit Bhayangkara Medan Jalan KH Wahid Hasyim pada Senin (15/6/2020), Irjen Martuani Sormin menunjukkan senjata api dan sejumlah peluru yang disita dari tersangka.
"Selalu saya sampaikan bahwa dalam penyelidikan, bila pelaku mencoba melakukan perlawanan terhadap petugas, apalagi dengan menggunakan senjata api, maka tim memberikan tindakan tegas, keras, tepat, dan terukur," ujar Martuani.
Setelah mendapatkan timah panas dari petugas, tersangka Y yang melawan petugas dengan menggunakan senjata api tersebut akhirnya berhasil diamankan.
Dalam perjalanan menuju RS Bhayangkara Medan, tersangka mengembuskan nafas terakhir. "Sehingga tersangka Y meninggal dunia," sambungnya.
Sabu 5 kg tersebut diperoleh dari kedua tersangka pertama, yakni Khairi Roza dan Hendri Syahreza. Petugas lalu melakukan pengembangan hingga berhasil meringkus Muhammad Yusuf. Dari tangan tersangka ditemukan 10 kg sabu.
"Jadi, dari tersangka MY (Muhammad Yusuf) kita temukan ada 10 kilogram sabu, juga handphone milik tersangka sebanyak 6 unit, dan dari mobil juga kita temukan peluru tajam kaliber 556, kita temukan juga peluru cis, setidak-tidaknya kelompok jaringan ini memiliki dua jenis senjata api dengan tiga jenis peluru yang berbeda," pungkasnya.

Kapolda Sumut Irjen Martuani Sormin (tengah) memberikan keterangan saat gelar kasus narkoba di RS Bhayangkara, Medan, Senin (15/6/2020). Polda Sumut berhasil menggagalkan peredaran narkoba dengan barang bukti seberat 15 kilogram dan menangkap tiga orang tersangka, satu diantaranya tewas ditembak. (TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR).

Kapolda Sumut Irjen Martuani Sormin (tengah) memberikan keterangan saat gelar kasus narkoba di RS Bhayangkara, Medan, Senin (15/6/2020). Polda Sumut berhasil menggagalkan peredaran narkoba dengan barang bukti seberat 15 kilogram dan menangkap tiga orang tersangka, satu diantaranya tewas ditembak. (TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR)
