Fakta-fakta Ratusan Kilogram Narkoba Diamankan Polda Sumut, Sejumlah Pelaku Ditembak Mati
Ratusan kilogram narkoba yang berhasil diamankan Polda Sumut sejak Januari 2020 lalu. Sejumlah pelaku ditembak mati
Riko menjelaskan bahwa selanjutnya personil Polsek Patumbak melakukan penyelidikan setelah mendapatkan informasi adanya kurir lainnya yang akan beraksi.
"Selanjutnya mendapatkan informasi dari tersangka Ilham bahwa ada satu orang lainnya yang akan membawa narkotika jenis sabu tujuan Jambi yang akan berangkat pada hari Selasa tanggal 2 Juni 2020 selanjutnya pihak Satnarkoba Polrestabes Medan berkoordinasi dengan pihak Unit Reskkrim Polsek Patumbak untuk melakukan penyelidikan tentang informasi tersebut," tuturnya.
Selanjutnya, Riko menyebutkan pada 2 Juni 2020 sekira Pukul 20.00 WIB Unit reskrim polsek patumbak melihat tersangka di Jalan SM Raja Km 8,5 Kelurahan Timbang Deli, Medan Amplas (Halte dekat Fly Over).
"Kemudian tim yang dipimpin langsung Kapolsek Patumbak Kompol Arfin Fachreza melakukan pemantauan sekitar pukul 20.20 WIB, dan melakukan penggeledahan terhadap Tersangka tersebut dan barang bawaannya," jelas Riko.
Namun, saat hendak digeledah tersangka Jailani menyerang petugas dengan menggunakan sebilah pisau yang diselipkan di pinggangnya.
"Dikarenakan tindakan tersangka tersebut sudah membahayakan jiwa petugas, maka oleh petugas langsung melakukan tembakan kearah tersangka tersebut mengenai dada kiri tersangka," tegas Riko.
Lebih lanjut, Riko menjelaskan Setelah dilakukan penggeledahan di dalam tas ransel tersangka di temukan satu bungkus Snack Qtela yang didalam terdapat satu bungkus plastik tembus pandang yang diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat 1021 gram
Selanjutnya, personil polisi membawa tersangka Jailani ke RS Bhayangkara Medan untuk mendapatkan perawatan.
"Namun dalam perjalanan tersangka meninggal dunia," pungkas Riko.
3. Sabu seberat 35 kilogram
Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin Siregar memperlihatkan barang bukti narkoba jenis sabu yang dikemas dalam bungkusan teh ketika gelar kasus di RS Bhayangkara Medan, Selasa (2/6/2020).
Polda Sumut berhasil menangkap dua orang tersangka bandar narkoba di wilayah Kota Medan dan Asahan, dengan barang bukti sabu seberat 35 kilogram sedangkan seorang diantara tersangka tewas ditembak saat berusaha melawan petugas.

Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin Siregar (dua kiri) bersama jajarannya menginterogasi tersangka ketika gelar kasus narkoba, di RS Bhayangkara Medan, Selasa (2/6/2020). Polda Sumut berhasil menangkap dua orang tersangka bandar narkoba di wilayah Kota Medan dan Asahan, dengan barang bukti sabu seberat 35 kilogram sedangkan satu orang diantara tersangka tewas ditembak saat berusaha melawan petugas. (TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR)
Dalam keterangannya, Kapolda Sumut Irjen Martuani Sormin yang didampingi PJU mengatakan bahwa dirinya bangga dengan hasil kinerja jajarannya.
Pengungkapan yang dilakukan personel Satnarkoba Polrestabes Medan merupakan hasil pengembangan dari tersangka sebelumnya yang telah diamankan.

Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin Siregar (dua kiri) memperlihatkan barang bukti narkoba jenis sabu yang dikemas dalam bungkusan teh ketika gelar kasus di RS Bhayangkara Medan, Selasa (2/6/2020). Polda Sumut berhasil menangkap dua orang tersangka bandar narkoba di wilayah Kota Medan dan Asahan, dengan barang bukti sabu seberat 35 kilogram sedangkan satu orang diantara tersangka tewas ditembak saat berusaha melawan petugas. (TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR)
Dari kasus tersebut, polisi berhasil mengamankan dua orang tersangka yang salah satu di antaranya tewas ditembak petugas.