Kadis Sosial Samosir Diperiksa Tipikor Terkait Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp 600.000 sebanyak 988 KK

Diketahui, BST dari Kemensos dikucurkan sebesar Rp 600 ribu per bulan per kepala keluarga (KK) yang terdampak covid-19.

Penulis: Arjuna Bakkara | Editor: AbdiTumanggor
TRIBUN MEDAN/ARJUNA BAKKARA
Warga terdampak Covid-19 mendatangi kantor Lurah Tuktuk Siadong, Samosir, lantaran tak mendapatkan BST dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI, beberapa waktu lalu. 

"Terkait BST 988 yang tidak tersalurkan karena ada data double, meninggal dan PNS dan ada yang menolak," jelas Paris Manik.

Unit Tipikor Polres Samosir juga mengaku telah meminta semua data tentang data penerima BST dari Dinsos Samosir guna melengkapi penyelidikan tersebut.

Sebelumnya, Unit Tipikor Polres Samosir juga telah melakukan pemanggilan terhadap Kepala Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Pemkab Samosir untuk dimintai keterangan tentang dugaan penyalahgunaan dana bansos Covid-19 yang dilakukan oleh PT Tarida Bintang Nusantara dari Medan dengan total anggaran sebesar Rp 410.291.700.

 Pasien Positif Covid-19 di Sumut Melonjak 25 Kasus, Total 957 Orang, Meninggal Bertambah 2 Orang

 Seorang Oknum Pengurus Gereja Tega Cabuli 11 Anak Misdinar, Pelaku Ancam Korbannya saat Beraksi

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara Kombes Rony Samtana membenarkan adanya penyelidikan terkait dugaan penyelewengan dana bansos di tujuh daerah kabupaten/kota.

"Iya, sekarang ada dua daerah lagi yang kita selidiki kasus dugaan penyelewengan dana bansos."

"Ada lima sekarang menjadi tujuh."

"Dua daerah ini adalah Kabupaten Langkat dan Dairi," kata Rony.

(Jun-tri bun-medan.com)

Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin Tinjau Samosir, Imbau Warga Tetap Patuhi Protokol Kesehatan

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved