Kadis Sosial Samosir Diperiksa Tipikor Terkait Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp 600.000 sebanyak 988 KK
Diketahui, BST dari Kemensos dikucurkan sebesar Rp 600 ribu per bulan per kepala keluarga (KK) yang terdampak covid-19.
Penulis: Arjuna Bakkara | Editor: AbdiTumanggor
"Terkait BST 988 yang tidak tersalurkan karena ada data double, meninggal dan PNS dan ada yang menolak," jelas Paris Manik.
Unit Tipikor Polres Samosir juga mengaku telah meminta semua data tentang data penerima BST dari Dinsos Samosir guna melengkapi penyelidikan tersebut.
Sebelumnya, Unit Tipikor Polres Samosir juga telah melakukan pemanggilan terhadap Kepala Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Pemkab Samosir untuk dimintai keterangan tentang dugaan penyalahgunaan dana bansos Covid-19 yang dilakukan oleh PT Tarida Bintang Nusantara dari Medan dengan total anggaran sebesar Rp 410.291.700.
• Pasien Positif Covid-19 di Sumut Melonjak 25 Kasus, Total 957 Orang, Meninggal Bertambah 2 Orang
• Seorang Oknum Pengurus Gereja Tega Cabuli 11 Anak Misdinar, Pelaku Ancam Korbannya saat Beraksi
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara Kombes Rony Samtana membenarkan adanya penyelidikan terkait dugaan penyelewengan dana bansos di tujuh daerah kabupaten/kota.
"Iya, sekarang ada dua daerah lagi yang kita selidiki kasus dugaan penyelewengan dana bansos."
"Ada lima sekarang menjadi tujuh."
"Dua daerah ini adalah Kabupaten Langkat dan Dairi," kata Rony.
(Jun-tri bun-medan.com)
• Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin Tinjau Samosir, Imbau Warga Tetap Patuhi Protokol Kesehatan