Kadis Sosial Samosir Diperiksa Tipikor Terkait Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp 600.000 sebanyak 988 KK
Diketahui, BST dari Kemensos dikucurkan sebesar Rp 600 ribu per bulan per kepala keluarga (KK) yang terdampak covid-19.
Penulis: Arjuna Bakkara | Editor: AbdiTumanggor
TRIBUN-MEDAN.com - Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Samosir terus mendalami dugaan penyelewengan bantuan sosial tunai (BST) bagi masyarakat terdampak Covid-19 yang bersumber dari Kementerian Sosial RI.
Kanit Tipikor Polres Samosir, Aipda Martin Aritonang, turut mendatangi Kantor Dinas Sosial Pemkab Samosir untuk meminta keterangan terkait pendataan dan penyaluran BST.
Diketahui, BST dari Kemensos dikucurkan sebesar Rp 600 ribu per bulan per kepala keluarga (KK) yang terdampak covid-19.
Bantuan ini diberikan selama tiga bulan, yakni April, Mei, dan Juni, sehingga total bantuan yang diterima masyarakat sejumlah Rp 1,8 juta.
Dikonfirmasi wartawan, Aipda Martin membenarkan telah melakukan klarifikasi dan meminta keterangan Kepala Dinas Sosial Samosir Paris Manik.
• BREAKING NEWS, Polisi Tembak Mati Otak Jambret di Kota Medan, Beraksi Bersama 3 Pelaku Lainnya
• Sekolah SMA/SMK di Sumut Pakai Sistem Shift untuk 11 Daerah Zona Hijau, Proses Belajar Cuma 4 Jam
• Dua Tersangka Jambret Berjalan Tertatih Masuk Ruang Paparan Polrestabes Medan
Ia menyebutkan, hal yang menjadi sorotan yaitu pendataan yang tidak akurat yang merugikan banyak masyarakat.
Kadis Sosial Paris Manik dimintai keterangan sekitar enam jam terkait pendataan penerima dana BST yang diduga tidak valid sehingga BST tidak tersalurkan kepada 988 penerima sesuai data.
"Inti penyelidikan yang diduga penyelewengan dalam pendataan sehingga yang seharusnya menerima menjadi tidak dapat menerima," ujar Martin Aritonang, Selasa (16/6/2020).
"Ada PNS yang sudah meninggal dunia dimasukkan dalam data BST, apakah karena saudaranya?"
"Itu juga bagian dari penyelewengan pendataan dan diduga itu terjadi karena kelalaian dari Dinsos," sambung Martin.
Ia mengungkapkan, dana BST yang digelontorkan Kemensos RI mengacu pada data yang diupload dari Dinas Sosial Pemkab Samosir.
Jadi seharusnya data itu sudah terverifikasi untuk menghindari penerima bantuan yang tidak tepat.
"Data itu sudah terupdate, seperti DTKS itu dikirimkan ke desa-desa untuk dilakukan verifikasi."
"Desa sudah mencoret, tapi kenapa muncul lagi. Akibatnya masih banyak penduduk miskin yang tidak mendapatkan BST akibat kesalahan pendataan," terang Martin.
• Mengejutkan Sekdes Desa Bangun Sari Blak-blakan Manipulasi Anggaran, Kadis PMD Sumut: Bisa Dipidana
• HEBOH Pungutan Uang Perpisahan SD Negeri Rp 300 Ribu di Masa Pandemi, Ini Kata Disdik Siantar
Sementara Kepala Dinas Sosial Pemkab Samosir, Paris Manik mengatakan, BST yang tidak tersalurkan disebabkan berbagai faktor.