Mengejutkan Sekdes Desa Bangun Sari Blak-blakan Manipulasi Anggaran, Kadis PMD Sumut: Bisa Dipidana
Selain itu, kata Edy Pramana, modus dugaan manipulasi yang dilakukannya dengan memotong honor panitia pemilihan BPD secara sepihak.
TRI BUN-MEDAN.com- Ketua Panitia Pemilihan Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) Bangun Sari sekaligus Sekretaris Desa Bangun Sari, Edy Pramana mengakui telah melakukan menipulasi anggaran pemilihan BPD.
Adapun, anggaran yang digelontorkan untuk melaksanakan pemilihan BPD Rp 30 Juta yang bersumber Alokasi Dana Desa (ADD). Akan tetapi, ada dugaan anggaran itu digelembungkan. Bahkan, ada panitia pemilihan BPD tidak mendapatkan honor.
"Pemberian uangnya (honor panitia) tidak merata. Ada yang dapat Rp 1 Juta, ada Rp 2 Juta dan memang betul ada yang belum kami berikan. Tapi di LPJ (laporan pertanggungjawaban) saya buat merata.” ujarnya saat memberikan keterangan kepada Tribun-Medan.com, Senin (15/6/2020) sore.
Selain itu, kata Edy Pramana, modus dugaan manipulasi yang dilakukannya dengan memotong honor panitia pemilihan BPD secara sepihak.
"Anggaran honor panitia pemilihan mencapai Rp 15,7 juta. Anggaran itu diluar dari honor ketua dan sekretaris," katanya.
Apabila anggaran Rp 15,7 juta dibagi 9 orang panitia maka seharusnya masing-masing panitia menerima Rp 1,7 juta.
Namun, pada kenyataannya Edy Pramana bersama Redi Wahyudi (Sekretaris Panitia Pemilihan BPD Desa Bangun Sari) memberikan honor panitia dengan besaran yang berbeda-beda.
"Pak Amat saya kasi Rp1,8 Juta, Devi Rp 2 Juta, Sulaeman Rp 1 Juta, Rakuta Rp 1 Juta, Pak Rizki Rp 1 Juta. Lalu, N. Ginting Rp 1 Juta, Pak Lukman Rp 1 Juta, Pak Khairul Muslim belum kami berikan. Pak Legiman Rp 1 Juta, Khairul Sandi Rp 1 Juta. Memang betul tidak semua kami berikan, ada yang belum. Tapi nanti kami selesaikan,” ujarnya.
Tidak hanya itu, dalam anggaran juga tertera biaya sewa laptop Rp 2 Juta serta biaya konsumsi yang disebut-sebut sangat tinggi. Sehingga, ia tidak ingin transparan memberikan LPJ.
Ia berkilah LPJ Pemilihan Anggota BPD Bangun Sari sudah diserahkan ke Bendahara Desa Bangun Sari, Eka Supriandi. Tetapi, saat dihubungi Eka menyatakan belum menerima LPJ dari panitia pemilihan BPD.
“LPJ belum sampai ke tangan saya. Dalam anggaran, honor ketua dan sekertaris berbeda. Tapi kalau anggota semuanya sama," katanya.
Kadis Minta Transparan
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Sumatera Utara, Aspan Sofian Batubara, mengaku kaget dengan pernyataan sekretaris desa itu.
Oleh sebab itu, ia meminta seluruh aparatur desa itu harus transparan.
"Tadi saya belum dapat informasi dan baru saja berkomunikasi dengan orang Deliserdang. Dalam pemilihan itu dana bersumber dari ADD. Janganlah disalahgunakan. Terlalu berani mereka menyalagunakan itu. Jujur saya terkejut," ujarnya.