Mengejutkan Sekdes Desa Bangun Sari Blak-blakan Manipulasi Anggaran, Kadis PMD Sumut: Bisa Dipidana
Selain itu, kata Edy Pramana, modus dugaan manipulasi yang dilakukannya dengan memotong honor panitia pemilihan BPD secara sepihak.
Ia menambahkan, kepala desa harus melakukan musyawarah kembali perihal posisi sekretaris desa maupun kadus di desa yang telah melakukan manipulasi itu.
"Harus diselesaikan itu. Dikembali atau proses hukum. Inspektorat kabupaten harus turun melakukan investigasi ini dan segera harus ada pengembalian. Bila tidak dikembalikannya maka proses hukum-lah. Segera minta transparansi. Semua harus transparan dan akuntabel, bertanggungjawab. Saat ini lagi menghadapi pandemi Corona jadi tidak usah macam-macam gunakan anggaran," ungkapnya.
Pada pemberitaan sebelumnya,
Tidak sedikit desa di Kabupaten Deliserdang telah menggelar pemilihan jabatan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Satu di antaranya Desa Bangun Sari, Kecamatan Tanjungmorawa.
Desa Bangun Sari menggelontorkan anggaran Rp 30 juta untuk melaksanakan pemilihan BPD. Anggaran itu bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD).
Akan tetapi, panitia pemilihan disebut-sebut tidak transparan dalam menggunakan anggaran pemilihan jabatan BPD tersebut.
Seorang warga Desa Bangun Sari yang menolak identitasnya dipublikasi menyampaikan, anggaran Rp 30 juta untuk pemilihan BPD teramat besar.
Bahkan, minim keterbukaan. Artinya, mereka tidak terbuka perihal anggaran, serta biaya yang digunakan.
“Kalau dipikir-pikir uang sebesar itu digunakan untuk apa? Mereka hanya menghabiskan kertas saja. Dan yang memilih hanya perwakilan tokoh masyarakat di setiap dusun. Makanya kami heran digunakan untuk apa saja anggaran sebesar itu,” ujarnya kepada Tribun-Medan.com, Minggu (14/2/2020).
Ia menambahkan, selama ini masyarakat Bangun Sari sangat kecewa dengan aparatur desa yang diduga tidak jujur. Jadi, tidak ada yang bisa dipercaya, sehingga menggundang kecurigaan.
Oleh sebab itu, diharapkan Ketua Panitia Pemilihan BPD Desa Bangun Sari, Edy Pramana dan Sekretaris Pemilihan BPD, Redi Wahyudi untuk terbuka kepada masyarakat.
“Pelantikan jabatan BPD Bangun Sari digelar pada 9 Mei 2020 di Desa Aek Pancur. Nah pertanyaan apakah dana pelantikan ditanggung desa lewat anggaran yang telah digelontorkan Rp 30 juta,” katanya.
Sedangkan, Kepala Desa Bangun Sari, Juniardi mengatakan, anggaran pemilihan jabatan BPD Bangun Sari Rp 30 juta berlaku secara global. Artinya, hampir semua desa membuat anggaran sebesar itu.
Meski begitu, Juniardi tidak mengetahui rincian penggunaan anggaran tersebut. Sebab, Ketua Panitia Pemilihan BPD Bangun Sari, Edy Pramana belum menyerahkan LPJnya.
Sehingga, panitia-lah yang lebih memahami penggunaan anggaran tersebut.