Update Covid19 Sumut 16 Juni 2020

Sekretaris Disnaker Langkat Meninggal Terkonfirmasi Positif Covid-19, Pemkab Ubah Sistem Jam Kerja

Sekretaris Disnaker Riswanto meninggal dunia terkonfirmasi positif hasil swab tes Covid-19 dan sudah dimakamkan sesuai protokol Covid-19

Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Juang Naibaho
TRIBUN MEDAN / HO
Tim Gugus Covid-19 Langkat memberi keterangan pers terkait meninggalnya Sekretaris Disnaker Langkat, Selasa (16/6/2020). 

Sehari berselang, sekitar pukul 24.00 WIB, korban dirujuk ke RS GL Tobing, dan akhirnya mengembuskan nafas terakhir di RS Martha Friska.

Seorang Oknum Pengurus Gereja Tega Cabuli 11 Anak Misdinar, Pelaku Ancam Korbannya saat Beraksi

BREAKING NEWS: Gugus Tugas Sumut Belum Wacanakan Buka Sekolah di Daerah Zona Hijau

Pascakejadian ini, gedung kantor Disnaker Langkat dilakukan sterilisasi dengan penyemprotan cairan disinfektan oleh Tim Gugus Covid-19 Lakukan.

Begitu juga keluarga korban yang dilakukan pemantauan.

Bupati Langkat Terbit Rencana PA menyampaikan bela sungkawa atas meninggalnya seorang ASN Pemkab Langkat.

"Saya atas nama pribadi dan Pemkab Langkat mengucapkan turut berdukacita. Kepada Almarhum saya ucapkan terima kasih atas pengabdiannya," ujar Bupati Langkat.

Ia pun mendoakan keluarga almarhum diberikan ketabahan dan keikhlasan. Sedangkan almarhum diterima seluruh amalnya, diberikan ampunan dan ditempatkan di sisi Allah SWT.

Selanjutnya, Bupati menekankan, agar seluruh jajaran ASN dan masyarakat, benar-benar menerapkan protokol kesehatan, serta terus waspada dalam aktivitas keseharian.

"Wabah ini belum berakhir, kita tidak tahu dimana dan kapan virus itu menyerang. Untuk itu, kita semua harus terus berjuang memutuskan mata rantainya. Cepat atau lambat berakhirnya pandemi ini, berpulang dari diri kita," pungkasnya.

Kabid Kominfo Langkat, M Faisal juga menyampaikan turut berduka cita atas kejadian yang menimpa almarhum. Kejadian ini merupakan peringatan agar semakin mawas diri dengan menerapkan protokol kesehatan.

Skandal Korupsinya Sempat Gemparkan Indonesia, Nazaruddin Kini Bebas Bersyarat dari Lapas Sukamiskin

Ubah Sistem Kerja

Kadis Kominfo Langkat, Syahmadi menyampaikan, Bupati Langkat segera memberlakukan sistem kerja dalam 2 shift sehari, yang diatur dalam bentuk surat edaran Bupati.

"Surat edaran ini akan segera diterbitkan dalam minggu ini. Tujuannya, untuk menghindari terlalu banyaknya pegawai yang berkumpul di satu kantor," terangnya.

(Dyk/tri bun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved