Update Covid19 Sumut 16 Juni 2020
Sekretaris Disnaker Langkat Meninggal Terkonfirmasi Positif Covid-19, Pemkab Ubah Sistem Jam Kerja
Sekretaris Disnaker Riswanto meninggal dunia terkonfirmasi positif hasil swab tes Covid-19 dan sudah dimakamkan sesuai protokol Covid-19
Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Juang Naibaho
Laporan Wartawan Tribun Medan / Dedy Kurniawan
TRI BUN-MEDAN.com, STABAT - Kalangan ASN Kabupaten Langkat diterpa kabar duka terkait pandemi Covid-19.
Sekretaris Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Riswanto (54) meninggal dunia terkonfirmasi positif hasil swab tes Covid-19 dan sudah dimakamkan sesuai protokol kesehatan masa Covid-19, Selasa (16/6/2020).
Bertambahnya korban meninggal akibat Covid-19 ini membuat Langkat belum bisa keluar dari zona merah.
Data terakhir ada 10 orang positif Covid-19, dengan rincian dua korban meninggal dunia, dua korban sembuh dan enam orang dikarantina.
"Kriteria dari Provinsi, status zona dengan korban lebih dari lima masuk ke zona merah. Dan kita Kabupaten Langkat yang terdampak 10 orang terkonfirmasi Covid-19. Langkat yang meninggal dua orang, dua orang sembuh, enam dirawat," kata Tim Gugus Covid-19 Langkat, M Arifin.
• BREAKING NEWS, Polisi Tembak Mati Otak Jambret di Kota Medan, Beraksi Bersama 3 Pelaku Lainnya
• Sekolah SMA/SMK di Sumut Pakai Sistem Shift untuk 11 Daerah Zona Hijau, Proses Belajar Cuma 4 Jam
• Sumut Peringkat Tiga Dalam Laju Penyebaran dan Penularan Covid-19 se-Indonesia, Angka Rt 1,45
Lebih lanjut, M Arifin menyampaikan bahwa Sekretaris Disnaker Langkat yang meninggal dunia positif terpapar Covid-19 lengkap sesuai hasil swab tesnya.
Korban sudah dimakamkan sesuai protokol Covid-19 disaksikan istrinya, di pemakaman khsuus pasien Corona di Simalingkar, Kota Medan.
Sebelumnya, almarhum adalah pasien di RS GL Tobing PTPN II Tanjung Morawa, lalu pindah ke RS Martha Friska pada 12 Juni 2020.
Almarhum Riswanto dketahui juga memiliki riwayat dua penyakit bawaan.
"Korban juga ada riwayat penyakit hipertensi dan diabetes sakit gula. Dan tidak tertolong hingga mengembuskan nafas terakhir. Kita semua turut berduka. Korban terkonfirmasi Covid-19 berdasarkan surat keterangan kematian dari RS Martha Friska, No:025/SKM/RSMFRSMF-RVC/VI/2020, ditandatangani dr Franciscus Ginting," ungkapnya.
Awalnya, almarhum pada 27 Mei 2020 mengalami deman tinggi.
Setelah minum obat sempat mereda.
Lalu pada 5 Juni 2020 mengalami gejala lagi sakit batuk, sesak nafas, dan ada berbercak darah.
Kemudian pada 7 Juni 2020, almarhum dibawa ke RS Latersia Binjai dirawat selama dua hari.