Perampok yang Tikam Tangan Anggota Brimob Ditembak Mati

Unit Jatanras Sat Reskrim Polrestabes Medan menembak mati otak pelaku perampokan karena nekat menikam anggota Brimob

Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko (kanan) menginterogasi tersangka ketika gelar kasus kejahatan jalanan (begal) di Mapolrestabes Medan, Selasa (16/6/2020). Tim Satreskrim Polrestabes Medan berhasil mengamankan empat tersangka pelaku begal, satu diantaranya tewas ditembak. 

Residivis Kambuhan
Kapolrestabes Medan, Kombes Riko mengatakan otak pelaku perampokan bernama Andri Pratama Siregar adalah residivis kambuhan.

Tersangka diketahui sudah beberapa kali masuk keluar penjara dalam kasus berbeda.

Willy Susetia saat ditunjukkan dalam pemaparan perampokan Toko Emas Cantik Tamansari
Willy Susetia saat ditunjukkan dalam pemaparan perampokan Toko Emas Cantik Tamansari (tribun jakarta)

"Pada tahun 2014, tersangka ditangkap Polsek Helvetia dalam kasus kepemilikan ganja kering dan dihukum satu tahun enam bulan penjara.

Kemudian di tahun 2017, pelaku juga pernah ditangkap Polsek Medan Baru karena menjambret dan kemudian dihukum delapan bulan," kata Riko, Selasa (16/6).

Terakhir, sambung Riko, di tahun 2018 tersangka Andri kembali berulah.

Dia menjambret pengguna jalan dan dihukum tiga tahun enam bulan penjara. April 2020, dia bebas.

Sayangnya, kebebasan itu tidak dimanfaatkan Andri untuk bertobat. Dia kembali beraksi hingga akhirnya ditembak mati.(vic/cr3)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved