Setelah Ada Temuan BPK, Akhirnya Enam Kepsek SMP Negeri Siantar Kembalikan Dana BOS Rp 860 Juta
Enam kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri di Kota Pematangsiantar telah mengembalikan uang kelebihan belanja BOS Tahun 2019
Penulis: Alija Magribi | Editor: Juang Naibaho
Tribun-Medan.com/Alija Magribi
Kabid Paud Dikdas Dinas Pendidikan Pematangsiantar, Lusanti Simamora
Sementara itu, Plt Kepala Inspektorat Kota Pematangsiantar dikonfirmasi adanya sejumlah masalah di Dinas Pendidikan Pematangsiantar, menyampaikan telah melakukan penagihan dan verifikasi.
"Kami belum menerima semuanya secara keseluruhan. Kami masih menagih," ujar Junaedi dari panggilan telepon, Rabu (17/6/2020).
Sementara itu, angka pertanggungjawaban sebesar Rp 1,5 miliar yang tidak jelas itu, kata Junaedi sedang diverifikasi.
"Kalau ada selisih saat verifikasi antara tim BOS Dinas Pendidikan dan Inspektorat, maka uangnya akan kita kembalikan," jelasnya.
(tri bun-medan.com/Alija Magribi)
Rekomendasi untuk Anda