Viral Medsos
Akhirnya Ismail Disuruh Pulang setelah Sempat Dijemput Polisi karena Posting Guyonan Gus Dur
Guyonan Abdurrahman Wahid alias Gus Dur yang berbunyi, “Ada tiga polisi jujur di Indonesia, yaitu polisi tidur, patung polisi, dan Jenderal Hoegeng.
Editor:
AbdiTumanggor
Sebab, kebebasan berekspresi dan menyatakan pendapat adalah hak konstitusional yang wajib dilindungi oleh aparat penegak hukum.
"Penggunaan Pasal 45 ayat (3) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tidaklah tepat karena pasal pencemaran baik hanya berlaku untuk subjek perseorangan, bukan terkait dengan lembaga apalagi pemerintah," tegas Alissa. (*)
Artikel telah tayang di Kompas.com dengan judul: Pria Ini Tak Menyangka Unggahannya soal Guyonan Gus Dur Berakhir di Kantor Polisi dan Wakil Ketua Komisi III: Unggahan Guyonan Gus Dur Nasihat Abadi bagi Kepolisian
