Nasib Oknum ASN yang Minta Rp 100 Ribu Untuk Urus KTP, Kabarnya Diganjar Sanksi Berat

Inspektorat Deliserdang sudah menyelesaikan pemeriksaan terhadap WP, oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di kantor Kecamatan Batangkuis

Penulis: Indra Gunawan | Editor: Juang Naibaho
Istimewa
ASN Deliserdang minta uang Rp 100 ribu dengan dalih agar mempercepat proses pembuatan e-KTP di Kecamatan Batang Kuis 

Terakhir WP datang ke kantor pada akhir pekan lalu.

Camat Batangkuis, Avro Wibowo, membenarkan anak buahnya itu tidak masuk kantor sepekan terakhir.

Ia mengaku memberikan sanksi skor kepada WP karena ulahnya tersebut.

"Saya juga masih menunggu sanksi untuknya. Kalau saat ini ya dia kita skor dululah makanya enggak masuk kantor," kata Avro.

Avro sendiri sebelumnya membantah kalau disebut pihaknya mengintuksikan WP untuk meminta uang kepada pemohon KTP.

Menurutnya, tindakan itu merupakan inisiatif WP.

Setelah kejadian itu, pihaknya pun sudah memindahkan WP ke bagian lain yang tidak ada hubungannya dengan pelayanan KTP.

(dra/tri bun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved