Hari Kedua Pendaftaran PPDB Jalur Zonasi, 50 Ribu Csalon Siswa Sudah Mendaftar

Dinas Pendidikan Sumut menyiapkan kuota sebanyak 95.630 siswa di seluruh Sekolah Menegah Atas dan Sekolah Menegah Kejuruan Negeri yang ada.

Penulis: Satia | Editor: Truly Okto Hasudungan Purba
TRIBUN MEDAN/Nanda F Batubara
PLT Kepala Dinas Pendidikan Pemprov Sumut, Arsyad Lubis 

Kemudian untuk SMK, dibuka dengan bidang keahlian, program keahlian, atau kompetensi keahlian tertentu dapat menetapkan tambahan persyaratan khusus dalam penerimaan peserta didik baru kelas 10.

Dijelaskannya lagi, jalur zonasi diperuntukkan bagi peserta didik yang berdomisili di dalam wilayah zonasi yang ditetapkan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara antara 0 sampai dengan 20 km.

BUKA Bantuan Pendaftaran, Panitia PPDB SMKN 9 Medan Sebut Banyak Peserta Belum Paham

Jalur zonasi dimaksud termasuk kuota bagi anak penyandang disabilitas. Domisili calon peserta didik berdasarkan alamat pada kartu keluarga yang diterbitkan paling singkat satu tahun sejak tanggal pendaftaran PPDB.

Kemudian kartu keluarga dapat diganti dengan surat keterangan domisili dari RT/RW yang dilegalisir oleh lurah/kepala desa atau pejabat setempat lain yang berwenang menerangkan bahwa peserta didik yang bersangkutan telah berdomisili paling singkat 1 tahun sejak diterbitkannya surat keterangan domisili.

"Sekolah memprioritaskan peserta didik yang memiliki kartu keluarga atau surat keterangan domisili yang lebih dekat dengan sekolah yang dituju," ujar Saut Aritonang.(wen/tri bun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved