Setelah Bebas dari Nusakambangan dan Bertobat, John Kei Diciduk Polisi, Ini Kasus yang Menjeratnya

Setelah bebas dari Lapas Nusakambangan dikabar bertobat, preman Jakarta John Kei kembali ditangkap polisi, Minggu (21/6/2020) malam.

Editor: Tariden Turnip
rri.co.id
Setelah Bebas dari Nusakambangan dan Bertobat, John Kei Diciduk Polisi, Ini Kasus yang Menjeratnya. John Kei disambut keluarga di Dermaga Wijaya Cilacap, Kamis (26/12/2019) 

Natal mengajarkan saya agar bisa mengasihi antar-semua komunitas, jadi bukan hanya mengasihi satu komunitas," kata John Kei.

Bebas

Lebih spesial lagi, Natal tahun ini merupakan Natal terakhir bagi John Kei di balik jeruji besi.

Dalam waktu dekat ini, pria yang divonis 16 tahun atas kasus pembunuhan ini akan mendapatkan bebas bersyarat.

"Saya sangat bahagia, inilah acara Natal saya terakhir di penjara, Natal ini sangat berkesan.

Perasaan sangat bahagia, inilah saat-saat yang saya tunggu, semakin dekat, rasanya semakin rindu dengan keluarga," ujar John Kei.

Lebih lanjut John Kei mengatakan, selepas keluar dari penjara, dia akan mengabdikan dirinya untuk menjadi pelayan di lapas.

Ia akan berkeliling lapas untuk memberikan bimbingan.

John Kei mengaku sudah memaafkan semua musuhnya saat berkecimpung dalam dunia hitam.

Namun, memang tidak mudah bagi John Kei untuk memaafkan.

Ia mengaku banyak belajar selama mendekam di penjara.

"Contoh kecil, sama teman teroris yang menyerang saya di kamar dan datang saya memaafkan kamu.

Dan itu menyangkut nyawa dan saya bisa memaafkan," kata John Kei.

"Suka tidak suka, mau tidak mau, setelah membaca firman Tuhan mengajarkan saya kalau masuk surga dan diampuni Tuhan, maka harus mengampuni musuh, harus bisa memaafkan.

Kalau tidak mau, maka Bapa di surga juga tidak mengampuni.

Memang berat, waktu belum baca firman, kalau saya keluar nanti pasti mati," ujar John Kei menambahkan.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Diduga Terkait Pembacokan di Cengkareng, John Kei Ditangkap Polisi Lagi "
Penulis : Rindi Nuris Velarosdela

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved