Ternyata Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Semak-semak Sudah Kerap Melakukan Aksinya, Ini Baru Ketahuan
Siswi SMP di Bojonegoro menjadi korban persetubuhan yang dilakukan empat pemuda di semak-semak.
Dari perkenalan tersebut, hubungan Fikri dan korban berlanjut hingga mereka berdua berpacaran.
Suatu ketika Fikri merayu korban, yang masih berusia di bawah umur, untuk berhubungan seks dengan dirinya.
Pada hari Sabtu, 18 April 2020, sekitar jam 01.00 WIB, tersangka 1 (Fikri) menjemput korban.
Kemudian membawa korban ke rumah tersangka Sudirman di Desa Cihuni, Pagedangan, Kabupaten Tangerang.
Di lokasi itu, sudah ada tersangka lain yaitu Sudirman si pemilik rumah, Denis, Anjayeni, Rian, Dori, dan Diki.
Sudirman kemudian membeli tiga butir pil eksimer.
Tersangka lain bernama Fikri Fadhilah mencekoki korban dengan tiga butir eksimer itu sekaligus.
Setelah konsumsi tiga butir pil itu, korban kehilangan kesadaran.
Saat itulah para tersangka memperkosa korban bergiliran.
Akibat kejadian tersebut, korban sakit.
Dan pada tanggal 26 Mei 2020 dibawa ke rumah sakit khusus jiwa Darma Graha Serpong.
Pada tanggal 9 Juni 2020, keluarga mengeluarkan korban dari rumah sakit.
Selanjutnya pada tanggal 11 Juni 2020, korban meninggal dunia. (*)
Makam RO, korban pemerkosaan di TPU Tanjung Kampung Periyang, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, Tangerang, Provinsi Banten, dibongkar pada Rabu (17/6/2020). (Foto: iNews/Sukron)
#Kasus Pemerkosaan Gadis Remaja di Tangerang yang Dicekoki Pil Eksimer
Artikel telah tayang di Kompas.com dengan judul: Ada 1 Tersangka Baru pada Kasus Pemerkosaan Gadis Remaja di Tangerang yang Dicekoki Pil Eksimer