Oknum ASN Jual Suket Rapid Palsu, Bupati Tapteng Janji Lakukan Pemecatan

Oknum ASN Pemkab Tapteng bersama seorang perawat ketahuan mencetak dan menjual surat keterangan rapid test palsu

Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/HO
POLISI mengamankan dua pelaku pemalsuan dokumen surat keterangan hasil Rapid Test, Minggu (28/6/2020). 

Setelah menerima informasi itu, petugas yang dikomandoi Kasat Reskrim Polres Sibolga, AKP D Harahap kemudian menangkap MAP di Jalan Padangsidimpuan, Kota Sibolga.

Dari pengakuan MAP, suket rapid palsu itu dibuat di klinik tempatnya bekerja.

Oknum ASN Pemprov Sumbar Diduga Mencuri Uang Infak Masjid, Rp 862 Juta Raib Untuk Foya-foya

"Semua kegiatan pemalsuan pembuatan suket rapid ini dilakukan di kilinik.

Sehingga klinik tempat pelaku bekerja juga ikut digeledah petugas kami," kata Sormin.

Namun, sambungnya, karena lokasi tindak pidana ada di Tapanuli Tengah, kasus ini kemudian dilimpahkan ke Polres Tapteng.

"Kedua tersangka sudah kami serahkan ke Polres Tapteng.

Karena locus delicti (tempat kejadian tindak pidana) nya di sana," kata Sormin.

Ikut Rapid Test di Mako Dit Sabhara Polda Sumut, Warga Berharap Hasilnya untuk Syarat Penerbangan

Saat disinggung mengenai berapa banyak suket palsu itu sudah beredar, Sormin juga mengaku tidak tahu.

Ia sempat akan menanyakan kasus ini ke Polres Tapteng.

Sayangnya, sampai berita ini dimuat belum ada keterangan lebih lanjut, berapa suket palsu itu dijual, dan apakah ada keterlibatan pemilik klinik maupun oknum ASN lainnya.

Gubernur Ungkap Oknum ASN OPD Diduga Terpapar Radikalisme, Terpantau dari Jejak Digitalnya Begini

Bupati Janji Pecat
Bupati Tapanuli Tengah Bakhtiar Ahmad Sibarani berjanji akan menindak tegas oknum ASN berinisial EWT, yang terlibat mencetak dan menjual suket rapid palsu.

Kata Bakhtiar, apa yang dilakukan EWT itu sudah keterlaluan dan mencoreng citra Pemkab Tapteng.

Korban Dianiaya hingga Kepala Bocor Oleh Oknum ASN, Kasusnya Berubah jadi Tipiring

"Kami akan segera memproses ASN tersebut sesuai dengan peraturan.

Dan kami akan memecat ASN tersebut," kata Bakhtiar.

Ia mengatakan, apa yang dilakukan EWT dan MAP sangat membahayakan orang lain.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved