BNN Amankan Sindikat Sabu 40 kg
Sumut Sandang Peringkat Satu Penyalahgunaan Narkotika di Indonesia, Ini Penjelasan BNN
Sumut menggeser DKI Jakarta yang sebelumnya menduduki peringkat satu, dimana tingkat pengguna di Sumut sejumlah 1 juta orang lebih.
Penulis: Victory Arrival Hutauruk | Editor: Truly Okto Hasudungan Purba
TRI BUN-MEDAN.com, MEDAN - Usai menggagalkan peredaran 40 kilogram sabu, Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari menyebutkan bahwa saat ini Sumut menyandang gelar provinsi nomor satu penyalahgunaan narkotika di Indonesia.
Arman menerangkan, saat ini Sumatera Utara menduduki peringkat pertama daerah dengan penyalahgunaan narkotika tertinggi di Indonesia.
Sumut menggeser DKI Jakarta yang sebelumnya menduduki peringkat satu, dimana tingkat pengguna di Sumut sejumlah 1 juta orang lebih.
"Pada survei yang kita lakukan Sumut menduduki peringkat ketiga di Indonesia dalam hal penyalahgunaan narkoba. Namun sekarang ini menjadi peringkat satu di Indonesia, karena warganya lebih dari 1 juta orang pemakai, dimana angka ini mengalahkan DKI yang pada waktu lalu menjad peringkat pertama," tuturnya saat konferensi pers di Kantor BNN Sumut, Medan.
"Kalimantan Timur jauh lebih menurun dan di peringkat kedua saat ini ada Sumatera Selatan," tambah Arman.
• Miliki Sabu, Personel Polsek Percut Seituan Tangkap M Wayan
Ia menyebutkan bahwa Sumut adalah pintu masuk peredaran narkotika baik dari internasional (Malaysia) dan dari Aceh.
"Kita tahu Sumut adalah pintu masuk penyelundupan narkoba yang berdekatan dengan Malaysia, Aceh dan Riau dan Kepulauan Riau. Sebagai pintu masuk, penduduk Sumut adalah pasar yang terbesar di kawasan Sumatera ini, karena pangsa pasarnya adalah anak-anak kita yang kita sebut adalah kaum melenial," ungkapnya.
Lebih lanjut, Arman menyebutkan kasus ini adalah hal yang sangat miris karena aparat, pemerintah an masyarakat lebih tak memberikan perhatian lebih terhadap hal ini.
• Peringatan Irjen Pol Arman Depari: Sumut Pintu Masuk Penyelundupan Narkoba
"Apakah Sumut bangga dengan juara satu ini, juara satu dalam hal menggunakan narkoba. Terutama saudara-saudara, tentu saja bagi petugas yang memiliki tanggung jawab untuk menanggulangi peredaran narkotika. Permasalahan ini harus disampaikan supaya masyarakat luas tahu bahwa masih banyak narkotika ini dislahgunakan dan masyarakat harus peduli. Sumut masyarakatnya peduli, kalau pemberantasan pungli yang diperbanyaknya, jangankan Covid-19, narkoba pun tidak selesai," tegasnya.
Arman sebelumnya menyebutkan terdapat 37 bungkus sabu yang diamankan di dua tempat berbeda.
Dimana lokasi yang pertama Tim BNN berkoordinasi dengan Kanwil Bea Cukai Aceh dan selanjutnya menggerakkan kapal patroli laut Bea dan Cukai BC 15021 dan BC 20011 untuk melakukan upaya pemantauan di laut atas informasi STS (Ship to Ship) Narkotika oleh Kapal Nelayan jenis Oskadon diperairan Malaysia.
"Kemudian Sabtu 27 Juni 2020 sekitar pukul 16.30 WIB tim gabungan berhasil memantau pergeseran dua orang tersangka dan sejumlah barang bukti narkotika ke arah Medan, dan pada akhirnya dapat mengamankan tersangka MF dan MR di KM 14 Jalan Raya Binjai Medan bersama barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 29 bungkus sabu yang disimpan dalam dua karung," tutur Arman saat konferensi pers, Senin (29/6/2020) di Kantor BNN Provinsi Sumut, Medan.(vic/tri bun-medan.com)