Update Covid19 Sumut 30 Juni 2020

Jelang Penerapan New Normal, Gubernur Sumut Bilang Tak Bisa Lakukan Rapid Test Massal

Edy Rahmayadi mengatakan, perlu 15 juta alat Rapid Test untuk melakukan pemeriksaan secara massal.

Penulis: Satia | Editor: Truly Okto Hasudungan Purba
TRI BUN MEDAN/Satia
Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi saat ditemui usai melaksanakan salat di Rumah Dinas, Jalan Sudirman, Kota Medan, Senin (22/6/2020). 

TRI BUN MEDAN.com, MEDAN - Jelang Penerapan New Normal, Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi mengaku belum dapat melakukan Rapid Test masal kepada masyarakat.

Penyebabnya adalah jumlah alat tidak mencukupi.

Akan tetapi, Rapid Test ini dipersiapkan kepada anak sekolah, yang nantinya jika aktivitas belajar secara tatap muka dibuka kembali.

Jelang New Normal, Lapas dan Rutan di Sumut Sudah Terima Tahanan dan Terpidana Baru

Selain anak sekolah, Rapid Test juga dipersiapkan untuk kedatangan orang dari pelabuhan dan bandar udara.

Perihal ini, kata dia untuk mengantisipasi adanya orang yang terpapar wabah virus Corona atau Covid-19, saat masuk ke Sumut.

"Nantinya untuk anak-anak sekolah, untuk pelabuhan, bandara," kata dia saat berada di Rumah Dinas, Jalan Sudirman, Kota Medan, Selasa (30/6/2020).

Edy mengatakan, perlu 15 juta alat Rapid Test untuk melakukan pemeriksaan secara massal.

Mulai 4 Juli, Objek Wisata di Langkat Buka Kembali dengan Prosedur New Normal

"Kalau kita melakukan Rapid Test massal kita butuh 15 juta alat," jelasnya.

Sejauh ini, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara telah menyerahkan konsep draft New Normal kepada Pemerintah Pusat.

Nantinya, melalui Kementerian Kesehatan, draf tersebut akan dipelajari terlebih dahulu, bagaimana penerapannya di Sumut.

Sebanyak 33 Kabupaten dan kota di Sumut juga telah selesai memberikan usulan kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, dalam memberlakukan Kenormalan Baru. Setiap daerah nantinya tidak akan sama penerapan Kenormalan Baru.(wen/tri bun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved