Nasib Nenek Parjiem, Tanah Wakaf Suami Dirampas Perusahaan Kertas, Kirim Preman Bayaran Teror Warga
Kata Parjiem, tanah wakaf tersebut dirampas sekelompok preman suruhan dari perusahaan kertas.
Nenek Parjiem datang ke kantor BAKUMSU tidak sendirian. Ada belasan warga yang ikut serta. Di antaranya sekelompok laki laki yang usianya lebih mudah darinya.
Mereka semua melaporkan tindakan beringas para preman yang dibayar perusahaan untuk menakut-nakuti warga.
Awal mula wakafkan tanah
Nenek Parjiem menceritakan, puluhan tahun lalu, suaminya wakafkan tanah untuk perkuburan warga yang lokasinya di ujung Gang Rukun, Desa Dalu 10-A. Tanah itu diberikan kepada warga Desa Dalu-10 A, Dusun 5,6 dan 7.
Akan tetapi, beberapa bulan belakangan itu tanah wakaf itu dibongkar tanpa izin dan sepengetahuan ahli warga.
Para warga pun tidak dilihatkan dalam musyawarah.
Perampasan itu dilakukan sepihak.
Bahkan pemerintah desa, kecamatan serta kabupaten bungkam. Harus dipaksa manut.
Teror preman bayaran
Amarah warga tak berdaya melawan teror dari preman berseragam OKP.
Pembongkaran tanah wakaf itu diduga dilakukan perusahaan kertas berinisial PT EIP.
Jadi jalan kampung yang lebarnya hanya beberapa meter itu kini dibugar untuk kepentingan kendaraan menuju tempat industri.
“Pembongkaran tanah tanpa sepengetahuan kami. Dan warga dusun lainnya. Kami mohon bantuan dari Bapak-bapak untuk bantu warga karena mereka merampas tanah wakaf kami,” katanya.
• Akhyar Nasution Minta Maaf pada Warga terkait Covid-19, Pemko Medan Janji Transparan soal Anggaran
• VIDEO Kepala Desa Mompang Julu Akhirnya Mengundurkan Diri, Buat Surat Pernyataan Pakai Materai 6000
Rosdiana menambah, rumah dan mobilnya dilempar sekelompok orang yang tidak diketahui identitasnya.
Besar dugaan, pelaku pelemparan rumah itu merupakan preman yang tergabung di Organisasi Kepemudaan (OKP).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/nenek-parjiem-93-tahun.jpg)