Pemprov Sumut Tunggu Izin Terapkan New Normal dari Kementerian Kesehatan

Saat ini Pemprov Sumut masih menunggu persetujuan izin dari pemerintah pusat untuk melakukan Kenormalan Baru

Penulis: Satia | Editor: Juang Naibaho
TRI BUN MEDAN/Satia
Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi saat ditemui usai melaksanakan salat di Rumah Dinas, Jalan Sudirman, Kota Medan 

Dalam artian, setiap pengunjung yang datang dapat diawasi, agar tidak terjadinya penularan.

Mantan Pangkostrad ini meminta kepada seluruh masyarakat wajib menerapkan kedisiplinan hidup berdampingan dengan pandemi.

Di mana, menggunakan masker, mencuci tangan hingga menjaga jarak atau physical distancing wajib diterapkan saat berada di luar ruangan.

Langkah ini, kata di dapat memutus rantai penyebaran virus.

"Benar-benar memberlakukan protokol kesehatan secara aktif," ujarnya.

Data Terbaru Covid-19 Sumut

Sementara itu, pasien positif Covid-19 di Sumut kembali mengalami kenaikan yang signifikan.

Dalam kurun 24 jam terakhir, tercatat ada 71 kasus baru covid-19 di Sumut.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Pemprov Sumut Mayor Kes dr Whiko Irwan menerangkan bahwa total pasien terpapar virus Corona berjumlah 1.551 orang di Sumut hingga Selasa (30/6/2020) pukul 16.00 WIB.

"Update data Covid-19 di Provinsi Sumatera Utara hingga 30 Juni 2020, pasien positif metode PCR berjumlah 1.551 orang," ungkapnya.

Pasien positif aktif Covid-19 yang saat ini dirawat di rumah sakit yang ada di Sumut berjumlah 1.054 pasien.

Sementara pasien sembuh bertambah sebanyak 5 orang.

"Pasien meninggal dunia akibat positif virus corona tetap di angka 92 orang. Sementara pasien sembuh total menjadi 405 orang," tutur Whiko.

Untuk Pasien Dalam Pengawasan (PDP) mengalami penurunan 16 orang dalam sehari.

"Pasien Dalam Pengawasan (PDP) berjumlah 212 Orang dan Orang Dalam Pemantauan (ODP) berjumlah 1390 orang," ungkap Whiko

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved